SMOL.ID - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, minta kepolisian menindak tegas para pelaku tindak kejahatan dijalan raya hingga meresahkan warga maupun wisatawan yang sedang berkunjung di Yogyakarta.
Untuk itu, Ngarsa Dalem, sapaan akrab Sri Sultan Hamengku Buwono X minta kepolisian bisa bekerjasama untuk mengambil tempat ndakan hukum dan dilakukan secara konsisten.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan itu usai mengikuti rapat di DPRD DIY, kemarin (27/3). Terutama soal tindak kejahatan dan kekerasan yang terjadi beberapa hari terakhir ini.
Baca Juga: Drawing Piala Dunia U-20 Batal di Bali, Gibran Siap Jika Solo Dijadikan Lokasi Pengganti
Seperti keterangan pers yang disampaikan Polda DIY pada Minggu (16/3) di Maporesta Yogyakarta, telah terjadi pengeroyokan terdiri dari 6 tersangka dewasa, yaitu RK (18), DK (19), SD (19), FR (18), IS (20) dan AND (18) yang ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta.
Sedang 9 sisanya masih di bawah umur atau selanjutnya disebut Anak yang Berkonflik dengan Hukum atau ABH, yaitu BR (15), BS (16), AR (17), serta RC (17).
Polisi juga menangkap RV (17), SF (16), FQ (16), ZD (15), dan RF (17) saat ini dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY di Sleman.
Para pelaku Klitih ini ditangkap di hari dan tanggal yang sama pada saat kejadian. Para pelaku langsung digiring ke Mapolresta Yogyakarta, untuk dimintai keterangan.
Kejadian bermula saat rombongan korban hendak melakukan perang sarung di daerah Demak Ijo. Rombongan korban awalnya berkumpul di daerah Nitikan, kemudian berkeliling melewati rute Nitikan, Lowanu, Alun-alun Utara dan Serangan.
Ketika sampai di Jl. HOS Cokroaminoto, rombongan korban bertemu dengan 2 sepeda motor dan saling mengumpat. 2 Sepeda motor tersebut kemudian putar balik dan mengejar rombongan korban ke utara atau ke arah Simpang 3 Jati Kencana.
Sesampainya di Pom Bensin Jati Kencana, dari dalam Pom Bensin datang lebih kurang 7 sepeda motor yang ikut mengejar rombongan korban ke arah barat Jl. Godean – Demak Ijo – belok kiri Ringroad Barat – Simpang empat Pelem Gurih – belok kiri ke Jl. Wates.
Di Jl. Wates, rombongan korban bertemu 5 sepeda motor yang kemudian ikut mengejar, sehingga rombongan korban dikejar sekitar 14 sepeda motor. Rombongan korban pun menuju Simpang 4 Wirobrajan – belok kiri Jl. HOS Cokroaminoto – Simpang 3 Jati Kencana – belok kanan Jl. Kyai Mojo – belok kanan Simpang 3 Takrib – belok kiri ke arah samsat.
Rombongan korban memutar balik di sebelah barat samsat, namun sudah ada rombongan pelaku yang menunggu. Korban N dilempar batu yang mengenai bagian tubuh, sehingga korban oleng dan jatuh di TKP.
Setelahnya ia terjatuh dan rombongan pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan, dengan cara memukul dan menyabet dengan sarung, gesper, menendang dan menginjak badan korban.
Artikel Terkait
Selama Puasa Polres Bantul Gelar Patroli di Daerah Rawan Tindak Kejahatan
Jelang Lebaran, KAI Daop 6 Yogyakarta Gelar Motor Gratis
Wawancara dengan Ganjar Pranowo Tak Bikin Siswi SD Isriati Grogi; Pak Gubernur Bawaannya Happy
Perkat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di 17 Kabupaten Prioritas, Ganjar: Mulai Eksekusi Program
Razia Pekat di Kota Tegal, Ratusan Petasan Siap Edar Disita Polisi
Kuota Mudik Gratis Kereta Api Bantuan dari Ganjar Ludes dalam Waktu 30 Menit
Ledakan Petasan di Magelang, Ganjar: Bahaya, Jangan Mercon-merconan Lagi
Ganjar Temui Anak-anak Panti Asuhan Al Amanah, Pengasuh: Anak-anak Senang
Jadwal Imsakiyah 6 Ramadhan 1444 H Selasa 28 Maret 2023 Wilayah Kota Yogya, Sleman dan Sekitarnya
Drawing Piala Dunia U-20 Batal di Bali, Gibran Siap Jika Solo Dijadikan Lokasi Pengganti