Intip Harta Kekayaan Jokowi dari LHKPN Terbaru, Setahun Tambah Rp 10 M

- Selasa, 28 Maret 2023 | 13:09 WIB
Intip Harta Kekayaan Jokowi dari LHKPN Terbaru, Setahun Tambah Rp 10 M (Setkab)
Intip Harta Kekayaan Jokowi dari LHKPN Terbaru, Setahun Tambah Rp 10 M (Setkab)

SMOL.ID - Harta kekayaan dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami kenaikan cukup signifikan dalam setahun.

Diintip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs elhkpn KPK terbaru, harta kekayaan Presiden Jokowi mengalami kenaikan mencapai Rp 10 miliar.

Jika dibandingkan LHKPN 2022 harta kekayaan Presiden Jokowi naik sekitar Rp 10 miliar dari semula Rp 71 miliar menjadi Rp 82 miliar.

Presiden Jokowi belum lama ini melaporkan LKHPN terbaru ke KPK dan telah masuk dalam laman elhkpn KPK dengan status proses verifikasi.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK 6 Jam Soal LHKPN Wahono Saputro Enggan Tanggapi Pertanyaan Wartawan

Menyimak harta kekayaan yang dilaporkan Jokowi, dari 2022 hingga 2023 ada penambahan jumlah harta yang dia miliki.

Tahun ini total harta kekayaan Jokowi senilai Rp 82.369.583.676.

Sedangkan LHKPN 2022 yang dilaporkan Jokowi Rp 71.471.446.189.

LHKPN 2021 Rp63,6 miliar.

Rincian harta kekayaan Jokowi saat itu terdiri:

- 20 tanah dan bangunan tersebar di Kota Solo dan Jakarta Selatan Rp 59.445.696.000.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo, Jumlahnya Lebih dari LHKPN

- 7 mobil dan 1 motor total Rp467 juta.

- Harta bergerak Rp 356.950.000 dan

- Harta berupa kas dan setara kas senilai Rp11.511.130.292.

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X