SMOL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
Pengeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menanggapi penggeledahan itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan ada dugaan keterlibatan beberapa orang di Ditjen Minerba dalam kasus korupsi.
Namun Arifin enggan menjelaskan secara rinci dugaan korupsi di Ditjen Minerba tersebut. Karena kasus masih dalam proses di KPK maka semua pihak menunggu hasilnya.
"Masih dalam proses kita tunggu saja. Tunggu hasil daripada pemeriksaannya. Semuanya kita harus tunggulah," ujar Arifin, Selasa 28 Maret 2023.
Arifin mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan di internalnya, usai adanya indikasi korupsi dilakukan bawahannya.
Dia juga akan membenahi prosedur yang ada di Kementerian ESDM.
"Kita harus melakukan lagi pengawasan yang lebih dalam ya lebih ketat lagi, termasuk prosedur-prosedur yang harus kita benahi," ujarnya.
Baca Juga: Viral Istri Direktur Penyelidikan KPK Endra Priantoro Pamer Kemewahan di Medsos Disorot Netizen
Pihaknya akan melakukan perbaikan ke depannya.
Sementara itu Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tengah melakukan penyidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Namun Ali belum bersedia menjelaskan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus itu. ***
Artikel Terkait
Update Klarifikasi LHKPN Rafael Alun Trisambodo, KPK: STNK dan BPKB Bukan Atas Nama yang Bersangkutan
Rafael Alun Sebut Rubicon Bukan Miliknya, KPK Temukan Alamat Pemilik di Gang Sempit
KPK Ungkap 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan Tertutup atas Nama Istri
Gara-gara Kasus Anak Rafael, Harta Kepala Kantor Pajak Madya Wahono Saputra Ikut Diklarifikasi KPK
Harta Kekayaan dinilai Janggal KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Usai Diperiksa KPK 6 Jam Soal LHKPN Wahono Saputro Enggan Tanggapi Pertanyaan Wartawan
Usai Viral Pejabat Pamer Hidup Glamor Diperiksa KPK, Situs Jual Beli Online Ramai Jajakan Deretan Tas Mewah