28 Rumah Rusak Akibat Ledakan Petasan di Kaliangkrik Magelang, Pemkab Turun Tangan

- Rabu, 29 Maret 2023 | 05:48 WIB
28 Rumah Rusak Akibat Ledakan Petasan di Kaliangkrik Magelang, Pemkab Turun Tangan (IST)
28 Rumah Rusak Akibat Ledakan Petasan di Kaliangkrik Magelang, Pemkab Turun Tangan (IST)

SMOL.ID - Sebanyak 28 rumah rusak akibat ledakan petasan di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Minggu 26 Maret 2023.

Ledakan petasan di Kaliangkring menyebabkan 28 rumah rusak mulai dari katergori ringan, sedang hingga berat.

Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang tengah berupaya memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak ledakan petasan di Kaliangkrik.

Sekda Magelang Adi Waryato mengatakan, ledakan dasyat dari petasan adalah merupakan pelanggaran. Pelaku melanggar UU Darurat No 12 tahun 1951.

Baca Juga: Ledakan Petasan di Kaliangkrik Magelang Bikin Gempar, Satu orang Tewas Puluhan Rumah Hancur

Namun dampak dari ledakan itu menyebabkan rumah-rumah di terdekat rusak ada yang ringan ada yang berat.

Karena itu menurut Adi Waryanto, kondisi tersebut masuk kategori bencana non alam sehingga Pemkab Magelang turun tangan memberikan bantuan.

"Bagi para tetangga yang terdampak, ini merupakan bencana non-alam," terang Adi Waryanto saat konferensi pers di Polresta Magelang, Selasa 28 Maret 2023.

Pemkab Magelang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) sedang melakukan asesmen dan penilaian sebagai tolok ukur bantuan.

Bantuan akan diberikan sesuai UU. Selain itu warga terdampak juga diberikan bantuan logistik.

"Saat ini, Pemkab Magelang melalui BPBD, Dinsos, PMI, sudah melakukan langkah-langkah untuk membantu logistik," ujarnya.

Baca Juga: Ledakan Petasan di Magelang, Ganjar: Bahaya, Jangan Mercon-merconan Lagi

Hasil asesmen kemudian akan diusulkan ke bupati sesuai dengan ketentuan dan kemungkinan masuk kategori bansos tidak terencana.

Adi mengimbau masyarakat tidak bermain atau menyimpan petasan atau sejenisnya.

Warga sebaiknya berusaha di sektor lain yang tidak membahayakan siapa pun termasuk diri sendiri.

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sultan HB X: Semua Saudara Tidak Perlu Rusuh

Senin, 5 Juni 2023 | 18:53 WIB
X