Hadir di Rapat Komisi III DPR soal Transaksi Rp 349 T, Mahfud MD Siap Buka-bukaan dan Sebut Nama

- Rabu, 29 Maret 2023 | 16:44 WIB
Hadir di Rapat Komisi III DPR soal Transaksi Rp 349 T, Mahfud MD Siap Buka-bukaan dan Sebut Nama (Tangkapan layar)
Hadir di Rapat Komisi III DPR soal Transaksi Rp 349 T, Mahfud MD Siap Buka-bukaan dan Sebut Nama (Tangkapan layar)

SMOL.ID - Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri undangan rapat Komisi III DPR RI terkait pernyataan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kehadiran Mahfud MD ke Kommisi III DPR RI dalam kapasistasnya sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Di hadapan Ketua dan Anggota Komisi III DPR RI, Mahfud MD mulai menjelaskan dirinya hanya mengumumkan temuan transaksi janggal Rp 349 triiun bersifat agregat, perputaran uang.

Baca Juga: Transaksi Janggal Rp349 T Bikin Geger, Jokowi Minta Mahfud MD Jelaskan ke DPR Sejelas-jelasnya

Dirinya tidak pernah menyebut nama ataupun akun.

Nama yang pernah dia sebutkan hanya yang menjadi kasus hukum seperti mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan Angin Prayitno Aji.

"Mungkin ada nama yang memang sudah menjadi kasus hukum," jelas Mahfud, Rabu 29 Maret 2023.

Di tengah penjelasannya muncul interupsi dari anggota Komisi III. Mahfud menolak dinterupsi karena persoalan yang dia jabarkan tidak akan selesai jika diinterupsi.

"Pakai interupsi-interupsi nggak selesai kita ini, lalu nanti saya yang interupsi dituding-tuding nanti ini, saya tidak mau," ujar Mahfud.

Mahfud juga mengeluhkan setiap hadir di DPR selalu dikeroyok, seperti juga saat kasus Ferdy Sambo. Bahkan belum ngomong sudah diinterupsi.

Baca Juga: Kabar Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Bikin Gaduh, Komisi III Panggil Menko Polhukam, Menkeu dan PPATK

Namun kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menengahi dan mempersilakan Mahfud MD melanjutkan penjelasan.

Belakangan diketahui, interupsi dari salah seorang anggota dewan lantaran mic-nya mati tak bisa digunakan. Suasana rapat sempat diwarnai gelak tawa. Kemudian Mahfud melanjutkan penjelasannya.

Mahfud bersedia buka-bukaan apabila diizinkan. Mahfud siap menyebut nama karena bisa saja nama yang akan disebutnya ada di ruang Komisi III tersebut.***

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X