DPRD DIY Desak Pemda Bentuk Satgas Pembrantasan Kejahatan Jalanan

- Rabu, 29 Maret 2023 | 19:27 WIB
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto saat memberikan pembekalan bagi Satlinmas di Kota Yogyakarta. (Foto: Smol.id/dok)
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto saat memberikan pembekalan bagi Satlinmas di Kota Yogyakarta. (Foto: Smol.id/dok)

SMOL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), desak Pemda DIY segera bentuk Satgas Pembrantasan Kejahatan Jalanan.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan itu Rabu, 29 Maret 2023. Berkaitan dengan meningkatnya tindak kejahatan jalanan atau Klitih yang sering terjadi di Yogyakarta beberapa hari terakhir ini.

Oleh karena itu, mau tidak mau Pemda perlu bekerja lebih keras untuk tangani masalah kemiskinan hingga aksi kekerasan maupun tindak kejahatan yang luar biasa yang terjadi di DIY hingga mengakibatkan korban dan kematian sia-sia.

Baca Juga: Hadir di Rapat Komisi III DPR soal Transaksi Rp 349 T, Mahfud MD Siap Buka-bukaan dan Sebut Nama

Untuk itu, Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan, pemda butuh ambil langkah terukur dengan hadirkan kebijakan yang tepat.

"Sudah saatnya DIY memiliki Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan atau awam menyebut dengan "Klithih". Keberadaan Satgas ini perlu didukung dengan kewenangan luar biasa dan anggaran yang cukup untuk sarana dan prasarana,'' ujarnya.

Anggota Satgas ini, adalah aparat penegak hukum termasuk Polri TNI dan Kejaksaan serta Kumham, lembaga lain dan tokoh masyarakat. Satgas bertanggung jawab kepada pembina wilayah dalam hal ini Gubernur DIY.

Eko Suwanto tawarkan 3 tugas Satgas ini. Pertama, pencegahan yang dititikberatkan pada edukasi, bisa melibatkan dinas pemuda olahraga dan DP3AP2. Juga dengan patroli yang libatkan Pol PP, TNI dan Polri didukung Jaga Warga dan Satlinmas.

Patroli ini penting tidak saja untuk pengawasan juga sarana edukasi Kedua, penegakan hukum. Pemda kerja sama dengan aparat penegak hukum. Tidak boleh ada keraguan sedikitpun untuk hukum para penjahat ini seberat beratnya.

Ketiga, rehabilitasi mental bagi para pelaku dan pendampingan untuk korban. Perguruan tinggi bisa dilibatkan untuk mendukung riset, penelitian serta SDM. Prinsipnya, negara tidak boleh kalah dari kejahatan jalanan yang terorganisir ini.

Baca Juga: Larangan Bukber untuk Pejabat Negara Membuat PHRI Gigit Jari

''Dalam waktu dekat ini, Komisi A akan segera menggelar rapat kerja dengan Pemda membahas tentang usulan pembentukan satgas ini," kata Eko Suwanto, yang juga duduk sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.

Lebih lanjut Eko Suwanto, menyebutkan hadirnya Satgas diharapkan bisa berguna berikan rekomendasi, regulasi kebijakan strategis yang diperlukan.

Akar masalah sosial di DIY disebutkan perlu diatasi serius. Hingga kini masih ada pekerjaan rumah dan butuh kerja keras dari pemerintah daerah untuk selesaikan kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan yang ada di DIY.

Angka kemiskinan 11,04 persen, pengangguran terbuka 4.06 persen, lalu gini ratio angkanya 0,439. "Ini pekerjaan rumah yang butuh diselesaikan segera dengan solusi kebijakan pembangunan yang tepat," kata Eko Suwanto.

Halaman:

Editor: Salman Al Farisi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

ASN Karanganyar ikrar jaga Netralitas

Senin, 2 Oktober 2023 | 08:55 WIB

Ratusan Warga Karanganyar Nobar Film G30S/PKI

Minggu, 1 Oktober 2023 | 05:46 WIB

Robot Menjadi Ancaman Persaingan Kerja.

Sabtu, 30 September 2023 | 16:09 WIB

70-an Pemuda Hapus Tato di Islamic Center Karanganyar

Sabtu, 30 September 2023 | 13:08 WIB

Sepekan Gunung Merapi Terjadi Aktivitas Magmatik

Sabtu, 30 September 2023 | 10:59 WIB

Kebakaran Lahan Bekas PG Kersana Brebes, Ini Penyebabnya

Sabtu, 30 September 2023 | 08:15 WIB

Bupati Lantik Kepala BKPSDM dan Kadinas Lingkungan Hidup

Jumat, 29 September 2023 | 09:51 WIB
X