Denny Indrayana Lempar Isu MK Kabulkan Gugatan Sistem Proporsional Tertutup, Parpol Ketar-ketir

- Senin, 29 Mei 2023 | 14:02 WIB
Cuitan mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang menyebut MK mengabulkan sistem pemilu jadi proporsional tertutup. (Ilustrasi)
Cuitan mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang menyebut MK mengabulkan sistem pemilu jadi proporsional tertutup. (Ilustrasi)

SMOL.ID - Baru-baru ini eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Deddy Indrayana melempar isu terkait sistem pemilu yang sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Denny Indrayana yang kini berprofesi sebagai pengacara  melalui akun media sosialnya mengaku mendapatkan informasi perihal putusan MK tentang sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau hanya mencoblos partai.

Menurut Denny Indrayana keputusan MK itu diwarnai dissenting opinion antar hakim atau perbedaan pendapat.

Denny tak hanya mengklaim putusan MK mengabulkan sistem proporsional tertutup tetapi juga mennggulirkan isu soal perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK.

Baca Juga: Ma'ruf Nilai Sistem Proporsional Terbuka Ideal dan Transparan, Harap MK Punya Pandangan Sama

Selain itu Denny juga mengungkap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat.

"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun. PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal. Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan," cuit Denny Indrayana.

Cuitan Denny Indrayana direspons khawatir oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

SBY khawatir pergantian sistem pemilu di tengah jalan menimbulkan 'chaos' politik. Terlebih itu dilempar Denny Indrayana seorang profesional mantan Wamenkumham dan ahli hukum yang kredibel.

"Prof Denny Indrayana adalah mantan Wamenkumham & ahli hukum yang kredibel. Karenanya, saya tergerak berikan tanggapan tentang sistem pemilu yang akan diputus MK & PK Moeldoko di MA yang ramai diisukan Partai Demokrat bakal dikalahkan & diambil alih oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko," ujar SBY.

SBY juga mempertanyakan mengapa sistem pemilu yang sudah dimulai ini harus diubah lagi.

"Apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan 'chaos' politik," peringatan SBY.

Baca Juga: Delapan Parpol Sepakat Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Menko Polhkam Mahfud MD tak tinggal diam melihat cuita Denny Indrayana. Menurut Mahfud MD informasi yang disampaikan Deddy Indrayan ke media sosial bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara.

"Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan," tulis Mahfud di aku Twiiternya Minggu 28 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X