SMOL.ID - Isu mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan proporsional tertutup untuk Pemilu 2024 membuat partai politik (parol) ketar ketir tak terkecuali Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas).
Zulhas pun berdoa agar MK diberikan penerangan dan petunjuk oleh Tuhan yang Maha Esa di jalan yang benar dengan tetap mempertahankan proporisonal terbuka yang telah dijalankan sejak 2009.
Zulhas yakin sebagai garda terdepan, penjaga demokrasi di Indonesia, MK bakal independen dalam memutuskan gugatan sistem Pemilu 2024.
"Saya berharap hal itu tidak benar. Sebab saya masih yakin MK adalah garda terdepan penjaga demokrasi di Indonesia. Bukan perusak demokrasi," ujar Zulhas Senin 29 Mei 2023.
Baca Juga: Denny Indrayana Lempar Isu MK Kabulkan Gugatan Sistem Proporsional Tertutup, Parpol Ketar-ketir
Menurut Zulhas, MK sendiri yang memutuskan pada 2009 silam Indonesia menerapkan sistem proporsional terbuka. Sejak tu pula pemilu berjalan lancar dan penyelenggara pemilu melaksanakan sistem tersebut.
KPU, Bawaslu dan DKPP telah terlatih menggunakan sistem proporsional terbuka. Demikian pula rakyat juga telah terbiasa milih wakil secara langsung dengan mecoblos gambar orangnya bukan partainya. Sistem proporsional terbuka juga berlaku di Pilkada dan Pilkades.
Pemantau pemilu, LSM, dan pegiat demokrasi sudah bersepakat bulat sistem proporsional terbuka adalah sistem terbaik dalam pembangunan demokrasi saat ini.
Hanya saja diakui Zulhas, masih ada sedikit kekurangan dari proporsional terbuka sehingga masih perlu diperbaiki.
Tetapi demikian, proporsional terbuka lebih baik ketimbang proporsional tertutup yang dinilainya mengebiri suara rakyat, menjadikan pemilu terdistorsi dari prinsip demokrasi konstitusional.
Zulhas menegaskan, 8 dari 9 partai yang duduk di Senayan sudah menyatakan sikapnya agar sistem proporsional terbuka tetap dipakai untuk Pemilu 2024.
Zulhas pun mengatakan masyarakat dan kekuatan civil society juga memiliki aspirasi yang sama.
MK lanjut Zulhas harus mendengar dan serius untuk mengkaji dengan adil suara rakyat.
Apabila MK menyetujui sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024, menurut Zulhas adalah keputusan di luar nalar. Sebab, MK sendiri dulu yang memutuskan proporsional tertutup diubah menjadi proporsional terbuka.
Zulhas berdoa Tuhan akan memberikan penerangan dan petunjuk kepada MK ke jalan yang benar.
Artikel Terkait
Delapan Parpol Sepakat Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
5 Pernyataan Sikap Delapan Parpol Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Pemikiran Sejalan - Setuju Proporsional Tertutup, PBB Bakal Koalisi dengan PDIP di Pemilu 2024
Sidang Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, MK undang DPR dan Pemerintah
Sidang Uji Materi UU Pemilu Terkait Proporsional Terbuka Digelar, Pro dan Kontra Fraksi-fraksi di DPR RI
Uji Materi UU Pemilu, Fraksi Golkar Beberkan Alasan Pertahankan Proporsional Terbuka
Pemerintah Condong Dukung Proporsional Terbuka, Kemendagri Anggapan Pemohon Kerdilkan Parpol Tidak Tepat