SMOL.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar), akan melawan secara hukum jika Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya memutuskan sistem Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup.
Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman mengatakan itu di Yogyakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Menyusul adanya isu tentang wacana perubahan sistem Pemilu 2024 yang segera diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Kondisi demikian, membuat situasi politik semakin hari semakin memanas. Meski pesta demokrasi masih akan digelar tahun depan. Tapi situasinya semakin hari semakin membara.
Baca Juga: Mulai 1 Juni Waktu Tempuh Kereta Api Lebih Cepat dari Biasanya
Informasi yang beredar MK bakal menerapkan sistem Pemilu proporsional tertutup. Informasi ini sontak menimbulkan kegaduhan dan polemik hingga membuat suasana politik semakin memanas.
Bahkan DPP Partai Golkar, dengan tegas akan melakukan perlawanan hukum jika nantinya MK dalam putusannya memutuskan sistem pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup.
Oleh karena itu, Gandung Pardiman, selaku Ketua DPD Partai Golkar DIY, mendukung penuh sikap dari DPP Partai Golkar yang akan melawan balik melalui jalur hukum jika MK memutuskan Pemilu 2024 proporsional tertutup.
Baca Juga: Bangun Gedung Senilai Rp 27,71 M, Impian Bupati Karanganyar RSUD Jadi Tempat Wisata Kesehatan
"Golkar DIY mendukung sepenuhnya sikap dari DPP dalam menyikapi keputusan MK, jika diputuskan sistem pemilu 2024 proporsional tertutup," ujar Gandung Pardiman penuh semangat.
Gandung Pardiman minta para Hakim di MK profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya ( tupoksi ) dan jangan sampai dicap sebagai 'Lembaga Tukang', yakni lembaga yang membuat keputusan sesuai pesanan.
"Saya yakin MK profesional dan akan memutuskan dengan bijak. Saya khawatir jika keputusannya tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat luas akan dicap sebagai lembaga tukang,'' ujar Gandung Pardiman..
''Yakni lembaga yang membuat keputusan berdasarkan pesanan. Jangan sampai hal ini terjadi," tambah Gandung Pardiman yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
Gandung Pardiman menyatakan, jika nantinya MK memutuskan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup, maka dirinya mendesak untuk tidak hanya melakukan perlawanan balik jalur hukum tetapi juga perlawanan politik.
"Perlawanan tidak hanya melalui jalur hukum, tetapi juga perlawanan politik," ujar Gandung Pardiman lagi penuh semangat. (Rangga Permana).*
Artikel Terkait
Sudah Menjadi Gaya Hidup, Ganjar Apresiasi para Pendonor Sukarela
166 Polisi RW di Kota Tegal Siap Atasi Permasalahan di Masyarakat
Jamaah Termuda Karanganyar Gantikan Ibunya yang Meninggal
Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya, Ini Pesan Kapolres Karanganyar
Pembayaran Gaji Anggota Yayasan Satya Praja Pemalang Dipercayakan ke Bank Jateng
Antusias Peserta Baksoskes Walubi Tinggi, Ganjar Berharap Masyarakat Teredukasi Gaya Hidup Sehat
Warga Jateng Antusias Sambut Bhikkhu Thudong, Ganjar: Cerminan Keramahan Indonesia
Momen Lucu Ketika Tebak-tebakan Nama Menteri, Ganjar: Perempuan Itu Sekolah yang Tinggi Jangan Nikah Dini
Bangun Gedung Senilai Rp 27,71 M, Impian Bupati Karanganyar RSUD Jadi Tempat Wisata Kesehatan
Mulai 1 Juni Waktu Tempuh Kereta Api Lebih Cepat dari Biasanya