1.900 WNI Tewas akibat Perdagangan Orang, Jokowi Minta Kapolri Berantas Oknum Bekingi TPPO

- Rabu, 31 Mei 2023 | 08:52 WIB
Kematian akibat TPPO di Indonesia cukup tinggi mencapai 1.900 orang dalam setahun (IST)
Kematian akibat TPPO di Indonesia cukup tinggi mencapai 1.900 orang dalam setahun (IST)

SMOL.ID - Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), jumlah korban meninggal dunia akibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencapai lebih dari 1.900 orang.

Perdagangan orang ke luar negeri diduga terjadi akibat adanya sokongan atau beking dari oknum tertentu.

Tingginya jumlah korban meninggal akibat TPPO menjadi sorotan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menggelar Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.

Jokowi meminta jajaran untuk mengambil langkah cepat untuk mencegah serta memberantas TPPO.

Baca Juga: Minimnya Lapangan Kerja dan Longgarnya Imigrasi Disebut Biang Kerok Kasus TPPO WNI di Luar Negeri

Usai ratas, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi meminta dilakukan restrukturisasi Satgas tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Presiden memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, Kepolisian Negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini,” kata Mahfud MD.

Kasus perdagangan orang di Indonesia memang cukup tinggi dengan angka kematian juga tinggi. Jumlah korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat TPPO mencapai lebih dari 1.900 orang.

“Khusus di NTT, sejak Januari sampai dengan bulan Mei itu sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang,” ungkap Mahfud MD.

Sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun 2023, Indonesia juga memegang peranan yang sangat penting dalam mengatasi TPPO khususnya di kawasan ASEAN.

“Semua negara ASEAN meminta kepada kita Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang ini, karena bagi mereka tindak perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka, karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya,” ujarnya.

Baca Juga: 20 WNI Korban TPPO Berhasil Dibebaskan dan Dievakuasi dari Daerah Konflik Myawaddy Myanmar

Tetapi, lanjut Mahfud MD, memberantas simpul-simpul TPPO kerap terkendala terkait birokrasi. Selain itu Mahfud mensinyalir adanya sokongan dari oknum terhadap tindak pidana perdagangan orang.

Mahfud MD mengatakan, Jokowi memerintah Kapolri agar memberantas beking. Kapolri diminta melakukan penegakan hukum kepada pihak yang membekingi penjahat.

“Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada backing-backing-an karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara. Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat, backing bagi kebenaran adalah negara, backing bagi penegakan hukum adalah negara,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X