SMOL.ID - ABG korban pemerkosaan di Parigi Moutong (Parimo) oleh 11 pria tiga di antaranya guru, kepala desa dan anggota Brimob menderita penyakit tumor rahim.
Karena kondisinya parah, ABG korban pemerkosaan 11 pria itu kini harus menjalani operasi pengangkatan rahim.
Pengangkatan rahim terpaksa dilaksanakan karena kondisi ABG korban pemerkosaan 11 pria itu sudah parah.
Hanya dengan cara pengangkatan rahim, ABG korban pemerkosaan itu bisa selamat.
Operasi akan dilakukan pekan depan oleh tim dokter dan perawat di RSUD Undata Palu.
Baca Juga: Viral di Twitter, Curhatan Anak SD di Wonosobo Jadi Korban Pemerkosaan Pelajar SMA
Direktur RSUD Undata Palu dr Herry Mulyadi mengatakan, korban telah menjalani pemeriksaan medis lengkap. Operasi akan segera dilaksanakan pekan depan karena kondisi korban mulai stabil.
"Rencananya operasi dilakukan pekan depan oleh tim dokter dan perawat, karena kondisi terakhir pasien sudah stabil," jelas dr Harry Mulyadi, Rabu 31 Mei 2023.
Menurut dr Herry pengangkatan rahim dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan lengkap. Bisa dipastikan jika operasi tidak dilakukan maka akan berisiko bagi keselamatan pasien.
Pengangkatan rahim tidak akan dilakukan apabila masih bisa diobati tetapi yang dialami korban tidak demikian. Tindakan operasi jauh lebih baik untuk menyelamatkan pasien.
"Mengancam pasien jika tidak dioperasi, karena tindakan operasi jauh lebih baik. Dokter tidak harus mengangkat kalau masih bisa dengan obat, tapi hasil pemeriksaan harus dioperasi untuk menyelamatkan pasien," jelasnya.
Operasi akan ditangani oleh empat dokter ahli bedar RSUD Undata Palu. Saat ini korban masih diisolasi di ruangan khusus sebagai upaya melindungi privasi korban.
Otoritas rumah sakit tidak mengizinkan orang lain untuk menjenguk pasien, hal ini demi pemulihan psikologi pasien. Korban hanya boleh didampingi keluarga.
"Karantina sambil menunggu waktu operasi, dan kami pihak rumah sakit terus berupaya memberikan yang terbaik kepada pasien" jelas Herry.
Baca Juga: Diduga Pelaku Pemerkosaan 3 Mahasiswi, Aktivis Kampus Dikeluarkan dari UMY
Artikel Terkait
Proses Hukum Kasus Pemerkosaan di Kemenkop Kembali Dilanjut, Mahfud MD Kritik Polres Bogor Terbitkan SP3
Kasus Pemerkosaan Gadis oleh 6 Remaja, Unit PPA Satreskrim Polres Brebes Lakukan Penanganan
Sidang Tuntutan Putri Candrawathi Dimulai, Jaksa Sebut Pemerkosaan Tidak Cukup Bukti
Satreskrim Polres Brebes Akhirnya Menangkap Enam Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur
Bareskrim Polri Segera Ambil Alih Penanganan Perkara Pemerkosaan Pegawai Honorer Kemenkop UKM
Bejat! ABG di Bawah Umur Diperkosa 11 Orang Pelakunya Kepala Desa, Guru dan anggota Brimob