SMOL.ID - Mantan Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim penyidik KPK kemudian menyita berbagai barang bernilai ekonomis diduga hasil tindak kejahatan korupsi dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik baru-baru ini melakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo, Jateng.
Selain itu,tim penyidik juga menyita satu motor gede Triumph 1200cc di Yogyakarta. Sementara di Jakarta KPK juga telah menyita rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.
Baca Juga: KPK Sita Aset Rafael Alun Trisambodo Senilai Nyaris Rp 100 M, Diperkirakan Masih Bertambah
Ali Firki mengatakan, tim penyidik masih mengendus adanya aset lain yang masih dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan," kata Ali Fikri, Kamis 1 Juni 2023.
Ali mengajak masyarakat berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satriyo itu.
"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujar Ali Fikri.
KPK akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tak terkecuali, geng Rafael Alun di Kemenkeu.
Berikut daftar harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersebar di sejumlah daerah Jakarta, Solo dan Yogyakarta yang disita KPK baru-baru ini.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Diduga Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) Tersangka Rafael Alun Trisambodo
- Rumah kontrakan yang terletak di Jakarta Barat.
- Rumah kontrakan di Simprug
- Kos-kosan di kawasan Blok M Jakarta Selatan
- Rumah kontrakan di Meruya Jakarta Barat
Surakarta atau Solo
Artikel Terkait
Potensi Penahanan Rafael Alun Trisambodo Tergantung Hasil Pemeriksaan
Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK Terkait Dugaan Gratifikasi
Firli Bahuri Umumkan Penetapan Tersangka Gratifikasi dan Penahanan Rafael Alun Trisambodo
KPK Resmi Menahan Rafael Alun Trisambodo, Jonathan: Itu Keluarga Atau Tim Belanda?
Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi dari Wajib Pajak Melalui Usaha Jasa Konsultan
Imigrasi Cegah Istri dan Anak-anak Rafael Alun Trisambodo ke Luar Negeri
Selain Kasus Gartifikasi, Rafael Alun Trisambodo Kini Ditetapkan sebagai Tersangka Pencucian Uang (TPPU)