SMOL.ID - Partai NasDem belum bisa terima kader terbaiknya, Johnny G Plate yang menjabat Menkominfo ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek BTS.
Partai NasDem pun lalu berencana mengajukan gugatan praperadilan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penetapan tersangka Johnny G Plate ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Diketahui, Johnny G Plate salah satu kader terbaik NasDem. Dia merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem. Saat ditetapkan tersangka, Johnny G Plate dalam kapasitas sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Baca Juga: Johnny G Plate Dikawal Polisi Militer Saat Digiring ke Mobil Tahanan, Ini Alasan Kejagung
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan bukan justice collaborator.
"Kami akan praperadilan, bukan JC, " kata Willy di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat 2 Juni 2023.
Namun, gugatan praperadilan itu belum secara resmi disampaikan ke pengadilan. Pasalnya, masih dalam pembahasan di internal Partai NasDem.
Hingga saat ini, menurut Willy Aditya, Johnny G Plate masih terdaftar sebagai bacaleg. KPU tidak bisa mencoret bacaleg meski tersangkut kasus tindak pidana.
KPU bisa mencoret Johnny G Plate dari daftar bacaleg apabila sudah ada keputusan inkrah dari pengadilan. Selama belum ada putusan inkrah, maka pencalegan masih berlanjut.
"Kalau praperadilan, proses pencalegan masih tetap jalan. Masih bisa dicalonkan sampai ada keputusan hukum yang inkrah," kata Willy.
Seperti diberitakan, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka proyek BTS 4G. Selain Johnny G Plate Kejagung juga menetapkan 6 orang tersangka lainnya diduga turut ambil bagian dari proyek tersebut.
Adapun konstruksi perkaranya bermula dari proyek infrastruktur telekomunikasi di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) agar akses internet merata di tanah air.
Baca Juga: Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo, Jokowi: Tidak Ada Intervensi Politik Terkait Kasus Johnny G Plate
Total sebanyak 7.904 BTS 4G akan dibangun yang terbagi dalam dua tahap, yakni fase pertama di 4.200 BTS pada 2021 dan fase kedua di 3.704 BTS pada 2022.
Namun ada dugaan terjadi rekayasa dan pengkondisian saat proses pengadaan sehingga terjadi kemahalan harga yang harus dibayar negara.
Artikel Terkait
Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Jadi Sekjen NasDem Gantikan Johnny G Plate
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka dan Ditahan, Paloh Pasrah ke Jokowi Soal Reshuffle
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka dan Ditahan, Paloh Pasrah ke Jokowi Soal Reshuffle
Meski Tersangka dan Ditahan, Surya Paloh Tak Pecat Johnny G Plate dari Sekjen dan Kader NasDem
Sekjen NasDem Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, PKS Yakin Tak Pengaruhi Koalisi Perubahan
Johnny G Plate Jadi Tersangka dan Ditahan, Anies Bawedan: Langkah Menuju Pilpres 2024 Tetap Berjalan
Pemerintah Segara Umumkan Menkominfo Baru Pengganti Johnny G Plate yang Tersangkut Kasus Korupsi BTS