SMOL.ID – Sebanyak 574 berkas bakal caleg yang kini diverifikasi oleh tim Komisi Pemilkihan Umum (KPU) belum ada satupun yang lengkap dan memenuhi syarat secara persayaratan pribadi.
KPU memang belum menyelesaikan verifikasi selurhnya berkas dari parpol. Namun secara umum belum ada yang 100 persen lengkap.
Moh Maksum, komisioner KPUD Karanganyar mengatakan, KPU akan menyelesaikan verifikasi 24 Juni mendatang dan kemudian diserahkan lagi ke parpol untuk dilengkapi sampai 9 Juli mendatang dan dikembalikam ke KPUD.
‘’Salah satu contoh sederhana, misalnya ada yang belum semua ijazahnya ddilegalisasi oleh sekolah. Sehingga ini nanti dikembalikan. Kemudian SKCK dari kepolisian, ada yang melampirkan SKCK tahun 2018, artinya sudah tidak valid Harusnya yang terbaru,’’ kata Maksum kepada wartawan, Selasa (6/6).
Contoh lain juga, ijazahnya tidak ditulis lengkap namanya, sehingga beda dengan di KTP. Misalnya di KTP ditulis Moh Maksum. Di ijazah ada yang hanya Maksum. Harusnya yang bersangkutan meminta keterangan dari sekolah bahwa betul itu orangnya sama.
Hal seperti itu cukup banyak ditemukan di berkas caleg. Memang waktu mendaftar lewat silon (sistem pencalonan) yang on line ke KPU hanya diteliti ijazah ada, SKCK ada, surat kesehatan ada, dan lainnya semua ada. Dan itu sudah lolos di silon. Tapi belum diverifikasi secara pribadi.
Baca Juga: Pemda Harus Segera Bertindak Atas Penangkapan BBL di Pantai Selatan
Setelah dilihat dan diverifikasi lagi, barulah terungkap kekurangan – kekurangan tersebut. Misalnya surat kesehatan dari dokter jiwa, ini harus dikonfirmasi oleh keterangan dokternya normal atau tidak. Seperti itu.
Maksum mengatakan, kepada semua parpol yang merasa masih ada kekurangan seperti yang saya contohkan, mestinya dari sekarang dipersiapkan saja, tidak usah menunggu pengembalkian berkas dari KPU. Sebab waktunya hanya 2 minggu jika menanti tanggal 26. Mending jika kurang segera dipersiapkan saja.
Yang jelas semua waktu dan tahapan sudah jelas, sehingga bisa diperkirakan. Sebab jika harus diurus nanti dan bareng-bareng takutnya lama, dan bisa jadi waktunya habis. Sebab jika dalam waktu perbaikan tidak selesai, maka akan beresiko dicoret dari bacaleg.(joko dh)
Artikel Terkait
Sempat Viral, Pelaku Aksi Remas Payudara di Kota Tegal Akhirnya Diringkus Polisi
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto: Mari Kita Buat Jogja Lebih Nyaman
Sarasehan Bersama Kades Se-Jateng, Ganjar Kebut Target Penurunan Kemiskinan Ekstrem
Sultan HB X: Semua Saudara Tidak Perlu Rusuh
Saksi Ahli Terdakwa Tak Bisa Hadir, Hakim Putuskan Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Ditunda
Tawuran Pesilat PSHT vs Suporter Sepak Bola Brajamusti di Yogyakarta Berakhir Damai
Kedua Terdakwa Pembunuh Pengusaha Jogja, Sama-sama Mengaku Tidak Membunuh
Korban Tenggelam di Sungai Progo Berhasil Ditemukan
Pemda Harus Segera Bertindak Atas Penangkapan BBL di Pantai Selatan
Mantap! Kapolres Brebes Sebar Nomor WhatsApp Pribadi, Masyarakat Bisa Laporkan Langsung Kejadian dan Aduan