Siap-siap, KPK Rencana Pindahkan 211 Pegawai ke IKN Kalimantan Timur

- Rabu, 7 Juni 2023 | 20:08 WIB
KPK akan memindahkan 20 persen atau 211 pegawai ke IKN Kaltim (IST)
KPK akan memindahkan 20 persen atau 211 pegawai ke IKN Kaltim (IST)

SMOL.ID - Ibu Kota Negara baru Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih dalam proses pembangunan.

Namun demikian, sejumlah lembaga sudah ancang-ancang berapa kira-kira pegawainya yang akan dipindahkan di IKN nanti.

Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempersiapkan hitungan berapa pegawai yang akan dipindah ke IKN nanti.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, sebanyak 211 pegawai KPK akan dipindahkan ke ibu kota negara (IKN).

Baca Juga: Firli Bahuri Ungkap 6.389 Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan, Paling Banyak Legislatif

Pemindahan pegawai ke IKN adalah amanat undang-undang.

"Berikutnya ada juga yang tanya kebutuhan mutasi pegawai, kami sampaikan dalam forum ini pegawai KPK akan bergeser ke IKN kurang lebih 211 orang," jelas Firli saat rapat dengan Komisi III DPR Jakarta, Rabu 7 Juni 2023.

Nantinya KPK akan berkedudukan di IKN. Dia menyebutkan Undang-undang No 19 tahun 2019 dan juga Undang-undang 30 2002 yang telah diubah Undang-undang 19 2019 disebutkan KPK berkedudukan di ibu kota negara.

Karena itulah, pihaknya akan mengawali dengan pemindahan 20 persen pegawai ke IKN atau sekitar 211 orang.

"Jadi kami harus mengawali walaupun baru 20 persen yang kita pindahkan ke IKN tapi pelaksanaan mandat Undang-undang KPK berada kedudukan di Ibu kota negara kita harus laksanakan jadi ada 211 orang," jelasnya

Seperti diketahui proyek pembangunan IKN sudah dimulai. Proyek diawali dengan pembanungan rumah menteri.

Baca Juga: Dewas KPK Hari Ini Panggil Firli dkk soal Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Jabatan

“Saya hanya ingin menyampaikan sebuah optimisme bahwa Ibu Kota Nusantara ini telah dimulai pembangunannya, baik infrastruktur, baik berupa nanti kantor, dan ini rumah menterinya,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media.

Menurut Presiden, proyek pembangunan IKN bukanlah proyek jangka pendek dan akan memakan waktu pembangunan 10 hingga 15 tahun mendatang.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur IKN sudah mulai dikerjakan di lapangan.***

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X