SMOL.ID - Upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang (TTPO) dilakukan Polri tak sekadar isapan jempol.
Polda Lampung berhasil membongkar komplotan pelaku perdagangan orang jaringan Timur Tengah.
Sebuah rumah di wilayah Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung dijadikan tempat penampungan TKI ilegal digerebek, 4 penyalur diringkus.
Empat orang diduga penyalur calon pekerja migran Indonesia atau CPMI ilegal langsug diringkus.
Baca Juga: Kapolri Minta Satgas Buru 5 Bandar TPPO Deadline Seminggu
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan empat orang ditangkap Selasa malam 6 Juni 2023.
Empat pelaku diduga penyalur terdiri dua pria dan dua wanita yakni DW (warga Bekasi Timur), IR (warga Depok), AR (warga Jakarta Timur), serta AL (warga Bandung).
Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada empat pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka, dua pria serta dua wanita," ungkap Helmy, Rabu 7 Juni 2023.
Mereka ditangkap di salah satu rumah di wilayah Bandar Lampung.
Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan TPPO berada di wilayah Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Saat diselidiki, terdapat 24 orang wanita yang siap dikirim ke Timur Tengah untuk dijadikan ART. Namun pengiriman TKI itu dilakukan secara ilegal tak sesuai prosedur. Mereka rata-rata berasal dari NTB.
"Ada informasi yang masuk ke kami terkait tindak pidana perdagangan orang. Kemudian kami tindak lanjuti dan ditemukan 24 korban yang semuanya wanita pada salah satu rumah di Rajabasa, Bandar Lampung," ungkanya.
Baca Juga: Video Jokowi Puji-puji Ganjar Pranowo Viral di Medsos, Sebut Komunikasi dengan Rakyat Renyah
Para korban yang telah ditampung berbulan-bulan di rumah tersebut langsung dibawa ke Biddokes Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Artikel Terkait
Buronan Kejati NTT Kasus Perdagangan Orang Ditangkap di Semarang
Yogyakarta Bentuk Tim Pencegahan Perdagangan Orang
Kemenlu Prioritaskan Penanganan Kasus Perdagangan Orang
Bareskrim Tangkap 10 Buronan Kejahatan Perdagangan Orang dan Penipuan Jasa Umrah
Kemlu RI Upayakan Evakuasi 20 WNI Korban Penipuan Kerja dan TPPO di Wilayah Konflik Myanmar
20 WNI Korban TPPO Berhasil Dibebaskan dan Dievakuasi dari Daerah Konflik Myawaddy Myanmar
Minimnya Lapangan Kerja dan Longgarnya Imigrasi Disebut Biang Kerok Kasus TPPO WNI di Luar Negeri
1.900 WNI Tewas akibat Perdagangan Orang, Jokowi Minta Kapolri Berantas Oknum Bekingi TPPO