Polda Lampung Tangkap Komplotan TPPO, Tampung 24 Wanita Siap Kirim ke Timur Tengah 

- Kamis, 8 Juni 2023 | 22:39 WIB
Rumah penampungan TKW ilegal di Lampung digerebek, 4 penyalur diringkus. (IST)
Rumah penampungan TKW ilegal di Lampung digerebek, 4 penyalur diringkus. (IST)

SMOL.ID - Upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang (TTPO) dilakukan Polri tak sekadar isapan jempol.

Polda Lampung berhasil membongkar komplotan pelaku perdagangan orang jaringan Timur Tengah.

Sebuah rumah di wilayah Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung dijadikan tempat penampungan TKI ilegal digerebek, 4 penyalur diringkus.

Empat orang diduga penyalur calon pekerja migran Indonesia atau CPMI ilegal langsug diringkus.

Baca Juga: Kapolri Minta Satgas Buru 5 Bandar TPPO Deadline Seminggu

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan empat orang ditangkap Selasa malam 6 Juni 2023.

Empat pelaku diduga penyalur terdiri dua pria dan dua wanita yakni DW (warga Bekasi Timur), IR (warga Depok), AR (warga Jakarta Timur), serta AL (warga Bandung).

Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada empat pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka, dua pria serta dua wanita," ungkap Helmy, Rabu 7 Juni 2023.

Mereka ditangkap di salah satu rumah di wilayah Bandar Lampung.

Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan TPPO berada di wilayah Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Saat diselidiki, terdapat 24 orang wanita yang siap dikirim ke Timur Tengah untuk dijadikan ART. Namun pengiriman TKI itu dilakukan secara ilegal tak sesuai prosedur. Mereka rata-rata berasal dari NTB.

"Ada informasi yang masuk ke kami terkait tindak pidana perdagangan orang. Kemudian kami tindak lanjuti dan ditemukan 24 korban yang semuanya wanita pada salah satu rumah di Rajabasa, Bandar Lampung," ungkanya.

Baca Juga: Video Jokowi Puji-puji Ganjar Pranowo Viral di Medsos, Sebut Komunikasi dengan Rakyat Renyah

Para korban yang telah ditampung berbulan-bulan di rumah tersebut langsung dibawa ke Biddokes Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X