SMOL.ID - Polda Lampung masih mengusut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pengiriman TKI ilegal jaringan Timur Tengah.
Empat orang pelaku TPPO atau penyalur yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini masih menjalani pemeriksaan.
Sebanyak 24 korban TPPO semuanya wanita yang akan dikirim ke Timur Tengah sebagai ART saat ini masih menjalani trauma healing.
Sementara rumah penampungan korban TPPO yang terletak di Kecamatan Rajabasa telah dipasang police line.
Baca Juga: Polda Lampung Tangkap Komplotan TPPO, Tampung 24 Wanita Siap Kirim ke Timur Tengah
Yang mengagetkan rumah itu milik perwira polisi yang berdinas di Mabes Polri.
Rumah itu milik anggota Polri berpangkat Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) inisial L.
Rumah yang dijadikan tempat penampungan itu terletak di Jalan Padat Karya, Gang H Anwar, Kecamatan Rajabasa Raya. Rumah tersebut terlihat cukup besar dan mewah.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika ketika dikonfirmasi mengenai kepemilikan rumah tersebut tak menampik.
Dia membenarkan rumah tersebut milik AKBP L yang kini berdinas di Mabes Polri. Namun belum diketahui apakah AKBP L terlibat dalam kasus perdagangan orang.
Petugas saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kemungkin keterlibatan AKBP L dalam kasus itu.
"Dari hasil penyelidikan rumah tersebut merupakan rumah anggota Polri," kata Helmy, Kamis 8 Juni 2023.
Baca Juga: Kapolri Minta Satgas Buru 5 Bandar TPPO Deadline Seminggu
Saat ini polisi juga masih memeriksa 24 wanita asal NTB. Apa alasan 24 wanita itu berada di tempat penampungan dan bagaimana mereka bisa berada di sana masih ditelusuri.
Sebelumnya, polisi menggerebek rumah penampungan TKI ilegal. Kasus itu terungkap atas laporan dari masyarakat yang curiga adanya aksi TPPO.
Artikel Terkait
Buronan Kejati NTT Kasus Perdagangan Orang Ditangkap di Semarang
Yogyakarta Bentuk Tim Pencegahan Perdagangan Orang
Kemenlu Prioritaskan Penanganan Kasus Perdagangan Orang
Bareskrim Tangkap 10 Buronan Kejahatan Perdagangan Orang dan Penipuan Jasa Umrah
Kemlu RI Upayakan Evakuasi 20 WNI Korban Penipuan Kerja dan TPPO di Wilayah Konflik Myanmar
20 WNI Korban TPPO Berhasil Dibebaskan dan Dievakuasi dari Daerah Konflik Myawaddy Myanmar
Minimnya Lapangan Kerja dan Longgarnya Imigrasi Disebut Biang Kerok Kasus TPPO WNI di Luar Negeri
1.900 WNI Tewas akibat Perdagangan Orang, Jokowi Minta Kapolri Berantas Oknum Bekingi TPPO