SMOL.ID - Satgas TPPO menangkap pasangan suami istri diduga terlibat penyaluran pekerja migran ilegal ke Arab Saudi.
Pasangan suami istri inisial AG dan F ditangkap di Jakarta Barat.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, terungkapnya kasus pengiriman pekerja migran ilegal berkat laporan dari masyarakat adanya rumah dijadikan tempat penampungan.
Rumah dijadikan tempat penampungan itu berada di Jalan H Kotong Nomor 3 RT 11 RW 3, Kebon Jeruk, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca Juga: Negara Siap Mengawal Pekerja Migran Lewat Layanan VVIP Di Bandara YIA
Kemudian dari informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan pada Selasa 6 Juni 2023.
Didapati 15 orang calon pekerja migran berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) siap berangkat ke Arab Saudi.
Dari pemeriksaan mereka rencana akan diberangkatkan ke Arab Saudi, Rabu 7 Juni 2023.
Selanjutnya polisi menangkap pasangan suami istri F dan AG merupakan pihak yang akan memberangkatkan mereka ke Arab Saudi.
Kemudian, polisi menggeledah rumah pelaku di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sejumlah barang bukti ditemukan, terdiri 9 paspor dan visa calon pekerja migran ilegal.
Dikembangkan lagi, pada Kamis 8 Juni, polisi mengamankan
7 pekerja migran ilegal lainnya yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi bersama-sama. Mereka berada di perusahaan PT UBS di wilayah Cijantung.
"Didapatkan 7 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan dan bekerja ke negara Arab Saudi. Yang mana keseluruhan CPMI sudah memiliki paspor dan visa," ungkap Auliansyah, Kamis 8 Juni 2023.
Dari pemeriksaan, calon pekerja migran itu dijanjikan bekerja sebagai cleaning service di negara Arab Saudi.
Artikel Terkait
Kemlu RI Upayakan Evakuasi 20 WNI Korban Penipuan Kerja dan TPPO di Wilayah Konflik Myanmar
20 WNI Korban TPPO Berhasil Dibebaskan dan Dievakuasi dari Daerah Konflik Myawaddy Myanmar
Minimnya Lapangan Kerja dan Longgarnya Imigrasi Disebut Biang Kerok Kasus TPPO WNI di Luar Negeri
1.900 WNI Tewas akibat Perdagangan Orang, Jokowi Minta Kapolri Berantas Oknum Bekingi TPPO
Polda Lampung Tangkap Komplotan TPPO, Tampung 24 Wanita Siap Kirim ke Timur Tengah
Rumah Tempat Penampungan Korban TPPO di Lampung Ternyata Milik Anggota Polri Pangkat AKBP
Satgas TPPO Gencar Gelar Operasi, Pengiriman 123 TKI Ilegal ke Malaysia Digagalkan