SMOL.id - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar program undian berhadiah yang menawarkan 10 paket umrah menarik bagi warga Jateng yang patuh dalam membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo.
Dalam rangka memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban mereka, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan mulai dari 60 hari sebelum jatuh tempo, sehingga memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajiban tersebut.
Mengusung semangat kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan, Bapenda Jateng telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan mengembangkan aplikasi New Sakpole yang dapat diunduh melalui Playstore.
Baca Juga: Langkah Erick Thohir untuk Bantu Palestina Lewat Sepakbola Dapat Pujian dari Ulama NU
Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat Jateng dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan serta mendapatkan pengesahan dan informasi mengenai kendaraan bermotor melalui perangkat smartphone yang dimiliki.
Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak.
Widasena, Kasubbid Pelaporan dan Keberatan Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Jateng, menjelaskan, "Aplikasi ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat Jateng dalam membayar pajak dan mendapatkan pengesahan serta informasi kendaraan bermotor dengan memanfaatkan perangkat smartphone sebagai media, sehingga masyarakat tidak perlu datang lagi ke kantor Samsat."
Selain itu, pada tahun sebelumnya, Bapenda Jateng juga telah meluncurkan layanan Samsat Badan Usaha Digital Mandiri atau yang lebih dikenal dengan Samsat Budiman.
Layanan ini resmi diluncurkan pada tanggal 28 Agustus 2022, bertepatan dengan pembukaan acara pameran otomotif Grand Maerakaca Autoshow. Samsat Budiman memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahunan di seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang telah bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Senangnya Warga Kendal, Bisa Pasang Listrik Gratis Berkat Ganjar
Masyarakat dapat dilayani langsung oleh petugas BUMDesa tanpa perlu kehadiran petugas SAMSAT Jateng. Pelayanan pembayaran ini dapat dilakukan pada hari kerja, hari Minggu, dan bahkan hari libur sesuai dengan jam pelayanan yang tersedia di BUMDesa.
Proses pendaftaran dan pengesahan pembayaran pajak kendaraan dilakukan secara online oleh Ditlantas Polda Jateng, serta penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan sistem yang dikelola oleh Bapenda Jateng.
Hingga akhir tahun 2022, sudah terdapat 72 BUMDesa yang telah bergabung dalam kerja sama ini.
Widasena menambahkan, "Diharapkan pada tahun ini akan ada penambahan titik layanan baru di BUMDesa serta peningkatan luasnya layanan melalui kerja sama dengan PT BPR BKK Provinsi Jateng (Perseroda) dan koperasi di seluruh wilayah Jateng."
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam pendapatan asli daerah di Jawa Tengah. Selama tahun 2022, total penerimaan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah mencapai Rp5,43 triliun, atau sekitar 98,39 persen dari target yang ditetapkan.
Artikel Terkait
Pemkot Semarang Sebut Staf Bapenda yang Hilang Kecil Kemungkinan Terlibat Korupsi
Bisa Jadi Korban Mutilasi, Mayat Tanpa Kepala Diduga PNS Bapenda Kota Semarang Masih Diselidiki
Bareskrim Turun Tangan Usut Mayat Dibakar Diduga PNS Bapenda Kota Semarang yang Jadi Saksi Kasus Korupsi
100 Personel Dikerahkan Lacak Potongan Tubuh Iwan ASN Bapenda Saksi Korupsi yang Diduga Dibunuh
Penemuan Jasad PNS Bapenda Kota Semarang Iwan Boedi Diduga Dibakar, Polisi Periksa 14 Saksi
Pemkot Semarang Janji Jamin Biasa Pendidikan anak Iwan Pegawai Bapenda Korban Pembunuhan Sadis
2 Anggota TNI Diperiksa Terkait Mutilasi PNS Bapenda Pemkot Semarang
Terseret Kasus Mutilasi PNS Bapenda Semarang, 2 Prajurit TNI Masih Membantah
Kasus Mutilasi PNS Bapenda Kota Semarang Masih Gelap, Keterangan 1 Saksi Kunci Berubah-ubah
Kasus Pembunuhan Iwan Boedi Pegawai Bapenda Kota Semarang, Anggota DPR: Polisi Jangan Diam Ungkap Lah!