SMOL.ID - Muhammadiyah telah menetapkan awal Zulhijah pada 18 Juni 2023. Dengan demikian Idul Adha pada 10 Zulhijah akan jatuh pada tanggal 28 Juni 2023.
Sedangkan pemerintah diperkirakan akan merayakan Idul Adha pada 29 Juni sekaligus menetapkan pada tanggal itu sebagai hari libur nasional.
Demi menjamin ketenangan dan kekhusyukan warga Muhammadiyah yang menjadi PNS atau ASN dalam melaksanakan salad Id diusulkan agar tanggal 28 Juni jadi hari libur nasional.
Usulan ini juga dilandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
Baca Juga: Penetapan Hari Raya Idul Adha Bakal Berbeda antara Pemerintah dengan Muhammadiyah
Seperti diketahui, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, disebutkan bahwa Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M.
Dengan demikian, Idul Adha atau 10 Zulhijah 1444 H akan jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.
Atas dasar ini besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M.
Sebagaimana Idul Fitri kemarin, Idul Adha 1444 H juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah.
Lantaran diprediksi akan terjadi perbedaan, Mu’ti saat dihadapkan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional.
Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.
Baca Juga: Rayakan Idul Adha, KKN MMK KPI Nonton Film Islami bersama Remaja Dusun Plaosan
Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Wali kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” usul Mu'ti, Jumat 9 Juni 2023.
Artikel Terkait
Sekum Muhammadiyah Sebut Penolakan Izin Lapangan untuk Salat Idul Fitri Tindakan Inkonstitusional
Polemik Peneliti BRIN vs Muhammadiyah Berujung Permohonan Maaf dan Laporan ke Bareskrim
LBH-AP PP Muhammadiyah Minta APH dan TDj Ditangkap
Ancam Halalkan Darah Muhammadiyah Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap Bareskrim
Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Tersangka dan Ditahan Terkait Komentar Halalkan Darah Muhammadiyah
Halalkan Darah Muhammadiyah, Andi Pangerang Dijerat UU ITE Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara
Komentar Halalkan Darah Muhammadiyah Dipicu Kekesalan Andi Pangerang Soal Perbedaan 1 Syawal 1444 H
Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditahan, PP Pemuda Muhammadiyah Enggan Restorative Justice