SMOL.ID - Heboh kabar ditemukan bungker berisi sabu di Universitas Negeri Makassar (UNM) langsung mendapat respons dari sang Rektor Husain Syam.
Husain memastikan bungker berisi sabu tidak berada di kampus yang dia pimpin.
Tidak pernah ada laporan kepadanya tentang penemuan bungker tempat penyimpanan narkoba di dalam kampus.
Dia meminta polisi segera menyebut nama kampus tempat ditemukan bunker berisi sabu 3 kg.
Selain itu, polisi juga harus mengumumkan siapa oknum pelakunya.
Baca Juga: Heboh di Medsos, Bungker Berisi Sabu Diduga di Universitas Negeri Makassar?
Lanjut Husain, tetapi jika kemudian di kampus yang dia pimpin benar ada bungker berisi narkoba maka diminta untuk diungkap sejelas-jelasnya.
Apabila kemudian dinyatakan ada sabu tetapi tidak jelas siapa oknumnya, maka bisa saja ada seseorang spekulasi sengaja masuk ke kampus membawa narkoba lalu dia sendiri yang mengumumkan telah menemukan narkoba tersebut.
"Dan kalau seandainya itu ada, pertanyaan saya siapa yang terindikasi melakukan penyimpanan narkoba dalam kampus. Kalau ada oknum yang menyatakan ada lalu tidak diketahui dengan jelas siapa oknumnya, maka bisa juga diduga ada oknum yang spekulasi dengan cara membawa masuk narkoba lalu dia sendiri yang menemukan," tandasnya.
Jika benar di kampus UNM ditemukan narkona dan ditemukan pula oknum yang melakukannya Husain mengutuk keras dan akan memberikan sanksi keras berupa pemecatan.
"Saya mengutuk dengan keras oknum pelakunya dan dengan tegas pula saya akan memberikan sanksi keras berupa pemecatan kepada yang bersangkutan dan meminta petugas APH melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu," tandasnya.
Pihaknya tidak akan memberika toleransi bagi oknum yang menyimpan dan mengedarkan serta mengonsumsi narkoba di lingkungan kampus.
Peringatan keras dan sanksi tegas akan dijatuhkan kepada siapapun civitas akademikia UNM yang terlibat.
Baca Juga: Miris! Polda Sulsel Temukan Bunker Berisi 3 Kilogram Sabu di Salah Satu Kampus di Makassar
"Ini harus dilakukan demi memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan dan pengedar dan pengomsumsi atau semacamnya kepada siapa saja civitas akademika UNM," tandas Husain.
Artikel Terkait
Keterangan Teddy Minahasa dan Doddy Prawiranegara Soal Sabu Ditukar Tawas Dikonfrontir Penyidik
Sempat Divonis Bebas, M Sulton Bandar 92 Kg Sabu Akhirnya Dihukum Mati di Tingkat Kasasi
Rumah Diduga Pabrik Likuid Vape Campur Sabu Digerebek, Satu Orang Ditangkap Ratusan Botol Disita
Teddy Minahasa Didakwa Jual Barbuk Sabu Sitaan Polres Bukittinggi 5 Kg, Hotman Paris: Terlalu Prematur!
Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu dari India Disimpan dalam Kancing Baju Pesta, 1 Orang Ditangkap 1 DPO
Pakai Sabu Ammar Zoni Diciduk Polisi, Pernah Janji Bakal Mundur dari Dunia Hiburan Jika Ulangi Perbuatannya
Tok! Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup Perkara Narkoba Tukar Sabu dengan Tawas