SMOL.ID- Isu reshuffle kabinet mulai berkembang lagi. Kabarnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bakal menggantikan posisi Mahfud MD sebagai Menteri Bidang Politik Hukum dan Pertahanan (Mekopolhukam).
Menanggapi liarnya isu itu, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tidak pernah terlintas dalam pikirannya menjadi Menkopolhukam seperti yang ramai dibicarakan di masyarakat.
"Perombakan kabinet adalah hak prerogatif Presiden, namun saya tidak terlintas sedikitpun dalam pikiran saya untuk menjadi Menkopolhukam," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 13 September 2021.
Dia mengatakan, dirinya saat ini diamanahkan sebagai Wakil Ketua DPR memiliki tanggung jawab yang besar agar tugas-tugas kenegaraan berjalan baik.
Baca Juga: Siswa di Kartasura Ini Dihadiahi Sepeda Jokowi Setelah Ngaku Takut Jarum Suntik
Tugas tersebut menurut dia terutama dalam membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Saya hanya jalankan amanah sebagai Pimpinan DPR, terutama pada saat ini bagaimana mengimbangi pemerintah dalam penanganan lonjakan kasus Covid-19 yang belum kita tahu kapan selesai," ujarnya.
Sementara itu, Pengamat politik dari Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai munculnya nama Dasco sebagai calon Menkopolhukam patut diperhitungkan.
Menurut dia, Dasco memiliki pengalaman di bidang politik dan hukum sehingga pantas menduduki posisi tersebut.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Didakwa Terima Suap dari 5 Perkara Korupsi
Namun Jerry menegaskan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih nama yang menjadi menteri. Selain itu menurut dia, kriteria menjadi menteri juga harus dilihat seperti integritas, komitmen, berkarakter dan juga tegas.
Sedangkan pengamat politik Universitas Jayabaya Igor Dirgantara menilai Dasco merupakan sosok yang tepat menjadi Menkopolhukam karena tidak suka kegaduhan.
Menurut dia, Ketua Harian Partai Gerindra itu secara jaringan dikenal oleh banyak tokoh politik, agama, aktivis mahasiswa, dan juga aktivis buruh.
Selain itu, Dasco juga merupakan salah satu aktor rekonsiliasi antara Jokowi-Prabowo pasca-Pilpres 2019.***