SMOL.ID – Semenjak pandemi covid-19 di Indonesia semakin terus teratasi dengan baik, pemerintah memutuskan untuk mengizinkan kegiatan masyarakat, termasuk sektor pariwisata khsususnya di Pulau Bali.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya mendorong pemulihan aktivitas sosial ekonomi Bali. Kali ini wisatawan domestik maupun wisatawan Internasional sudah diperbolehkan untuk berwisata ke Bali.
Meskipun Bali sudah diizinikan untuk dikunjungi oleh wisatawan domestik dan Internasional, protokol kesehatan yang ketat seperti wajib vaksinasi dan keperluan karantina masih wajib diterapkan.
Mengenai persiapan pembukaan Bali sebagai objek wisata, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Henky Manurung menyatakan bahwa telah dilakukan simulasi kedatangan pesawat, penerimaan di bandara, proses karantina, serta prosedur-prosedur lain sesuai Prokes juga telah dibahas dan ditetapkan.
“Tingkat vaksinasi di Bali juga tinggi yaitu 99% untuk dosis pertama dan hampir 90% untuk dosis kedua. Bali sudah siap menerima wisatawan mancanegara (Wisman) kembali dengan prosedur yang telah dibangun bersama pemerintah pusat dan daerah,” Ujar Henky Manurung dalam Dialog Produktif Forum, Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Rabu 13 Oktober 2021.
Selain itu, Henky menyebutkan bahwa penerapan standarisasi CHSE yang baik di Bali juga dapat meyakinkan wisatawan yang akan datang.
Diketahui, CHSE adalah kepanjangan dari Cleanliness atau Kebersihan, Health atau Kesehatan, Safety atau Keamanan, dan Environmental Sustainability atau Kelestarian Lingkungan.
Baca Juga: 13 Tokoh Penting Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Ada Kakek Dian Sastro
Artikel Terkait
Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta 11-18 Oktober 2021, KTP Mana Saja
Jadwal Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di Ramayanan Mal Garut Oktober 2021
TERAKHIR BESOK! Info Link dan Lokasi Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di Depok, Bisa untuk Ibu Hamil
Wisata di Bali dan Kepri Dibuka, Wisman dari 19 Negara Ini Diizinkan Masuk
Hari Ini, Said Iqbal Daftarkan Partai Buruh ke Kemenkumham
Kantor Sindikat Pinjol Ilegal Digerebek Polisi, 56 Karyawan Diperiksa
Ditjendikti dan Huawei Beri Bantuan WPS Office VIP Gratis Selama 2 Tahun, Begini Cara Menggunakannya
Heboh Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu Oknum Anggota TNI, Ini Penjelasan Kodam Jaya
Juliandi Tigor Simanjuntak Banting Stir Jadi Penjual Nasi Goreng Usai Dipecat KPK
Disorot Jokowi, Polisi Langsung Grebek Kantor Pinjol Ilegal