SMOL.ID – Koreksi Gubernur Jateng atas RAPBD Karanganyar tahun anggaran 2022 sudah selesai. Salah satu hasil koreksi itu, Gubernur Jateng menegur Pemkab Karanganyar tidak menganggarkan di RAPBD itu subsidi untuk pemasangan air PUDAM (perusahaan daerah air minum) bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan rendah).
Anehnya malah dana penyertaan ke bank daerah malah ada. Padahal bank itu sudah bagus dan kinerjanya baik, sehingga jika dana penyertaan tidak atau belum ditambah pun tidak akan merugikan masyarakat atau Pemkab.
Saat pertemuan dan rapat badan anggaran DPRD dengan tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang dipimpon Sekda Sutarno termasuk timnya Kepala Badan Keuangan Daerah Kurniadi Maulato dan Kepada Baperlitbang Dwi Cahyono, soal itu mengemuka.
Baca Juga: PUDAM Karanganyar Susul Kirim Dua Truk Bantuan ke Lumajang
‘’Saya terpaksa agak sedikit keras menegur tim TAPD Karanganyar. Sebab janggal kalau Bupati sendiri yang berkirim surat ke pemerintah pusat untuk minta dana subsidi air MBR tapi malah tidak dianggarkan sendiri di daerah. Lha mau membangun pakai apa?’’ kata Ketua DPRD Bagus Selo, Kamis (9/12).
Dia mengembalikan bola panas itu ke Bupati. Sebab dianggarkan atau tidak di APBD tergantung Bupati. DPRD hanya berkomitmen itu program pemerintah pusat untuk kemaslahatan rakyat kurang mampu. Jangan sampai kita mengabaikan kepentingan rakyat kecil, bisa kualat.
Bagus Selo memang sedikit agak meradang saat mendengarkan koreksi dari Gubernur soal RAPBD yang segera akan disahkan setelah diplenokan dan disetujui DPRD. Tapi dia minta masalah itu diselesaikan dulu, jalan keluarnya seperti apa.
DPRD tidak mau mendengar alasan pelaksanaan proyek pemasangan saluran air itu di lapangan agak sedikit rivuh karena ada terjadi rebutan proyek. Itu ranah Pemkab menyelesaikan. Masalah DPRD program rakyat miskin itu harus terlaksana.
Baca Juga: Hanya Sehari, Kodim Karanganyar Kumpulkan Bantuan ke Korban Semeru
Apalagi pemerintah pusat yang memiliki program subsidi air bagi MBR itu selalu menepati janji mengganti dana daerah untuk MBR itu. Dan daerah bisa menganggarkan semampunya. Misalnya Rp 6 miliar, atau Rp 7,5 miliar, semuanya diganti pemerintah pusat.
Karena itu dia merasa janggal kalau Bupati sampai tidak menganggarkan dan ditegur Gubernur saat memberikan koreksi APBD tersebut. Sebab uang itu tidak hilang melainkan kembali ke daerah setelah diganti sekitar Nopember atau oktober.
Saat itu ditanyakan ke ketua TAPD Pemkab Karanganyar Sekda Sutarno pemerintah akan menganggarkan pada APBD Perubahan besok. Sebab untuk dianggarkan di APBD jelas sudah terlambat. Sebab RAPBD sudah dikoreksi Gubernur tinggal disahkan saja.
Akhirnya Bagus Selo memberikan jalan keluar, dana untuk program air MBR itu dilaksanakan dengan cara mendahului anggaran perubahan. Dan itu bisa dilakukan mulai Maret atau April namun dianggarkan lagi di APBD Perubahan. Toh Nopember sudah diganti pemerintah pusat.
Mekanismenya seperti apa? Pemerintah berkirim surat ke DPRD untuk menggunakan mekanisme mendahului anggaran perubahan untuk program subsidi air MBR. Besarnya terserah, bisa Rp 6 miliar atau Rp 7,5 miliar, yang penting target sedikitnya 3.000 sambungan untuk MBR bisa terpenuhi.(joko dh)***
Artikel Terkait
Pemuda Pancasila Karanganyar Protes Junimart Girsang
Sebanyak 286 Taekwondo Karanganyar Berlaga di Kejurda
Operasi Berlanjut, Puluhan Motor Knalpot Brong di Karanganyar Disita Polisi
Dua Wanita Tertangkap Polisi Jadi Pengedar Narkoba di Karanganyar
Sunardi, Warga Ngijo Terima Hadiah Mobil Xpander dari Bank Jateng Karanganyar
Muhammadiyah Karanganyar Kirim Tujuh Orang Relawan MDMC ke Lumajang Misi Kemanusiaan Semeru
Studi Banding, Diskominfo Karanganyar Dipameri Ada 685 Wartawan di Tasikmalaya
PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Pesta Kembang Api dan Konser Musik di Karanganyar Tetap Dilarang
Hanya Sehari, Kodim Karanganyar Kumpulkan Bantuan ke Korban Semeru
PUDAM Karanganyar Susul Kirim Dua Truk Bantuan ke Lumajang