• Jumat, 22 September 2023

Wakil Ketua DPRD Karanganyar Pesimistis Masjid Agung Jadi Sesuai Jadwal

- Kamis, 9 Desember 2021 | 16:59 WIB
Wakil Ketua DPRD Tony Hatmoko.
Wakil Ketua DPRD Tony Hatmoko.

SMOL.ID Wakil Ketua DPRD Tony Hatmoko pesimistis Masjid Agung yang kini sedang dikwejakan akan selesai sesuai waktu yang ditetapkan pada akhir Desember nanti.

Saat ini prosesnya masih berlangsung dan masih banyak komponen yang belum dikerjakan.

‘’Tadi saat pertemuan badan anggaran DPRD sempat ditanyakan ke Sekda Sutarno soal rasa pesimistis itu. Sebab awalnya ditarget pada peringatan hari jadi Karanganyar Nopember sudah bisa diresmikan. Tapi gagal, masjid belum apa-apa,’’ kata dia, Kamis (9/12).

Baca Juga: Ditegur Gubernur, Pemkab Karanganyar Tak Anggarkan Subsidi Pemasangan Air untuk MBR

Kemudian ditunggu sampai selesai kontrak kerja pada akhir Desember. Namun agaknya itupun tidak akan terlaksana sebab ini sudah tanggal 9 dan masih banyak pekerjaan belum selesai dikerjakan. Padahal sesuai perjanjian, kontrak kerja sampai 23 Desember.

Tony pesimistis masjid yang akan menjadi kebanggaan masyarakat, dibangun dengan dana Rp 101 miliar dalam tiga tahun itu bisa dinikmati masyarakat. ‘’Kalau memang asal meresmikan ya bisa saja. Sak rupa-rupane diresmikan. Tapi opo ra isin?,’’ kata Tony.

Menurut Tony, pembangunan masjid belum tentu selesai dalam dua bulan mendatang. Lift untuk menara belum dipasang. Kubah masjid belum terpasang, lantai luar masjid belum selesai. Payung otomatis belum terpasang.

Pokoknya menurut Tony, masih banyak yang belum terpasang. Masih harus bekerja keras sehingga dengan tenaga kerja yang ada hampir pasti tidak selesai. Sehingga dari sekarang manajemen rekanan yang mengerjakan harus diingatkan.

Baca Juga: PUDAM Karanganyar Susul Kirim Dua Truk Bantuan ke Lumajang

Tony mengatakan, jalan keluar penyelesaian masjid itu, rekanan diberi waktu lagi, dengan resiko penalty 1 mil sehari sampai selesai proyek. Pemkab harus tegas untuk itu. Sebab rekanan sudah ingkar janji. Sebab dari awal mestinya sudah diantisipasi hal itu.

Atau rekanan diputus kontrak, dan sisa kontrak dihentikan. Sebab hitungannya Pemkab sudah rugi waktu karena tidak selesainya proyek masjid yang tentunya sudah ditunggu-tunggu masyarakat itu. Dan tentu saja DPRD minta agar Pemkab tegas terhadap rekanan yang menyelesaikan masjid Agung itu, kapan dirampungkan.

Seperti diketahui sebetulnya masjid itu akan menjadi dambaan masyarakat Karanganyar dengan kemegahan rencana pebangunannya. Bahkan Pemkab sudah berencana akan memperluas halaman masjid sampai ke Makodim yang akan dipindahkan ke Papahan sehingga posisi masjid ada di pinggir jalan Lawu. Sayang tahap pertama saja belum selesai.(joko dh)***

Editor: Salman Al Farisi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tambah Usia JIH Akan Terus Berkarya Bersama Masyarakat

Jumat, 22 September 2023 | 19:06 WIB

Era Digitalisasi, Muhammadiyah Perlu Ubah Sistem Dakwah

Jumat, 22 September 2023 | 18:54 WIB

Hari Sampah Dunia, Bupati Ajak Kelola Sampah di Desa

Jumat, 22 September 2023 | 10:12 WIB

Belum Ada Kekeringan yang Dilaporkan ke PUDAM

Jumat, 22 September 2023 | 09:46 WIB

Nur Azis Minta OPD Tidak Buat Program SPBE Sendiri

Kamis, 21 September 2023 | 16:06 WIB
X