SMOL.ID - Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah berhasil membekuk perampok bersenjata repkika airsof gun yang menguras duit Toko Star Pet Shop di Karanganyar.
Perampok itu diketahui beranama Ganang Setiawan warga Banjarsari, Kota Semarang, nekat menguras duit pet shop dengan ancaman senjata replika airsoft gun itu. Tidak saja mengancam dengan sejata replika, Ganang juga memukul tubuh korbannya.
Direktur Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Djuhandani, mengatakan, tersangka itu bernama Ganang Setiawan usia 25 tahun itu ditangkap ketika tengah berada di Ngawi, Jawa Timur. Keberadaannya selalu berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain.
Baca Juga: Tolak Laporan Korban Perampokan, Begini Akhirnya Nasib Aipda Rudi Panjaitan
Adapun kronologi kejadiannya, 1 Desember 2021 lalu, Ganang Setiawan datang ke Toko Star Pet Shop dengan berpura-pura akan membeli aksesoris serta bertanya tentang lowongan pekerjaan.
Ia kemudian menodongkan pistol airsoft gun kepada penjaga toko serta memukul tubuh korban agar mau menyerahkan uang yang tersimpan.
"Dari aksinya, pelaku mengambil uang Rp400 ribu yang tersimpan di meja kasir," kata Djuhandani.
Baca Juga: Perampokan Setengah Miliar di Semarang Direka Ulang, Pelaku Lepas Tembakan
Sementera itu, saat diperiksa, Ganang Setiawan mengaku membeli senjata api replika itu secara daring seharga Rp2 juta.
Adapun uang hasil perampokan, kata Djuhandani, rencananya akan digukanakan pelaku untuk membayar angsuran kredit rumah di bank.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.***