SMOL.ID – Pembangunan proyek Masjid Agung belum perlu dibentuk pansus (panitia khusus) untuk menyelidiki keterlambatan proyek itu. DPRD melihat hal itu masih belum saatnya. Sebab proyek itu sudah dilaksanakan dan hanya sedikit terlambat saja.
‘’Kalau proyek multi years itu tidak dilaksanakan, baru patut dibuat pansus. Kalau hanya terlambat toh kita sudah menyerahkan kewenangan pada eksekutif untuk mengerjakan. Sekarang ini terlambat, maka tugas DPRD hanya menanyakan Bupati kenapa terlambat,’’ kata Ketua DPRD Bagus Selo, Senin (28/12).
Paling kita tanyakan kenapa terlambat, mungkin rekanannya mbeler, ada kendala, atau seperti apa. Kewenangan sudah kita serahkan pada Bupati untuk melaksanakan. Ya, sudah. Mari kita awasi bersama. Toh ini proyek untuk masyarakat semua.
Baca Juga: Penerima Bantuan RTLH Harus Laporkan Kondisi 0 Persen, 50 Persen dan 100 Persen
Hal senada dikemukakan Supriyanto, Sekretaris Komisi C yang getol menyoroti proses pembangunan masjid tersebut. Menurutnya dia memang belum waktunya bicara pansus untuk menyelidiki masjid itu. Yang perlu diperhatikan sekarang adalah kelanjutan keputusan Dinas PUPR atau eksekutif soal masjid setelah kontraknya habis.
Sebab saat rekanan meminta perpanjangan kontrak, sebetulnya bisa sampai 50 hari aturannya. Hanya karena melanggar ketentuan akhir tahun anggaran itu akhirnya perpanjangan diberikan sampai 27 Desember. Tapi prosedur bisa jika diperpanjang sampai 50 hari.
‘’Itu yang kita awasi terus. Proses perpanjangan lagi itu, harus benar-benar menjadikan proyek masjid ini selesai. Dan tentu saja anggarannya dari rekanan kontraktor sendiri. Sebab anggarannya sudah ditutup dan dikembalikan ke kas negara, dan baru bisa dicairkan paling cepat APBD Perubahan atau APBD 2023.
DPRD sepakat akan mengawasi proyek itu sampai detail. Itu proyek masyarakat, dan bernilai ukhrowi, tidak sekadar untuk bangunan gagahan saja. Jadi semua harus berkomitmen untuk menyelesaikan masjid itu sebaik-baiknya.
Baca Juga: PT Mam Energindo Komit Selesaikan Masjid Agung Karanganyar Walau Kontrak Selesai 27 Desember 2021
Kabid Cipta Karya Asihno yang juga Pejabat Pembuat Komitmen mengatakan, kelanjutan proyek Masjid Agung baru akan ditentukan dalam rapat bersama Setda dengan Dinas PUPR. Karena habisnya kontrak jatuh hari minggu sehingga rapat kelanjutan proyek baru Senin.
Bupati Juliyatmono mengatakan, proyek masjid itu harus selesai. Kontraktor sudah bekerja keras. Kalau toh harus minta perpanjangan waktu ya diberikan. Toh prosedur itu ada. Yang penting masjid jangan sampai terhenti. Harus sampai tuntas.(joko dh)***
Artikel Terkait
Masih 30 Persen Wilayah Blank Spot di Karanganyar, Terkendala Anggaran
Polisi Bekuk Perampok Bersenjata Replika Arisoft Gun Kuras Duit Pet Shop di Karanganyar
Bupati Karanganyar Perintahkan Aparat Bubarkan Acara yang Undang Kerumunan
Perantau Asal Karanganyar Se-Jabodetabek Harap Ilyas Akbar Almadani Jadi Pemimpin Karanganyar Mendatang
Malam Tahun Baru di Rumah Saja, Alun-alun Karanganyar dan Fasilitas Umum Ditutup
ICMI Karanganyar Prihatin karena Terjadi Perbedaan Paham Fikih Pandemi
Bukan Penistaan Agama, Polres Karanganyar Usut Kekerasan di Karangpandan
Jelang Natal, Gereja di Karanganyar Disterilisasi Libatkan Gonzo Anjing Pendeteksi Bahan Peledak
PT Mam Energindo Komit Selesaikan Masjid Agung Karanganyar Walau Kontrak Selesai 27 Desember 2021
Forkompinda Karanganyar Tinjau Perayaan Natal Umat Kristiani