SMOL.ID - Dinilai efektif dalam menurunkan pelanggaran rambu lalu lintas, Polres Karanganyar berencana memperluas jaringan ETLE (tilang elektronik).
Saat ini ETLE baru ada di perempatan Nglano dan ada beberapa helm yang dilengkapi kamera sehingga bisa untuk mobile serta kamera yang ada di mobil patroli petugas.
‘’Karena terbukti cukup efektif kami akan memperluas jangkauan ETLE mungkin di perempatan yang rawan pelanggaran lalu lintas. Dan tentunya termasuk kamera mobile juga akan ditambah,’’ kata Kapolres AKBP Muh Syafi Maula saat rilis akhir tahun di Mapolres, Jumat malam (31/12).
Baca Juga: Masjid Agung Karanganyar Diharapkan Bisa Diresmikan 28 Januari
Dia memaparkan data Tahun 2020 saat belum ada ETLE dan penindakan pelanggaran masih mengandalkan operasi dan razia, jumlah tilang dan teguran ada 27.968 kali. Tilang ada 15.665 kali dan teguran karena pelanggaran kecil ada 12.303 kali.
Saat tahun 2021 sudah diberlakukan ETLE tilang justru turun drastis hanya 3.712 kali dan teguran hanya 420 kali.
Total hanya ada 4.312 kali. Ini turun 85 persen. Luar biasa. Artinya masyarakat sadar bahwa dia diawasi dan tilang langsung dilayangkan ke rumah untuk bayar denda di bank, urusan selesai.
Ini berarti sangat efektif untuk pelanggaran lalu lintas. Karena itu akan diperluas agar masyarakat makin yakin jika dirinya diawasi selama di jalan, sehingga tidak bisa sembarangan berlalu lintas.
Setiap saat bisa kena tilang. Minimal akan membuat susah orang lain karena saat motor belum dibaliknamakan, tilang dikirim ke alamat pemilik lama.
Yang juga menarik karena pelanggaran turun, lakalantas juga otomatis turun. Dari 1.466 laka di tahun 2020 turun menjadi 1.142 laka, dengan korban meninggal 48 turun menjadi 42 orang, luka berat dari 39 menjadi 11 orang dan luka ringan dari 1.692 menjadi 1.154 orang.
Baca Juga: 1.029 Sertifikat Aset Pemkab Karanganyar Diserahkan
Dalam kesempatan itu Kapolres memaparkan meski di bidang lalu lintas turun, terjadi kenaikan pada total crime atau kejahatan dari 127 menjadi 172 kali. Tapi penyelesaian kejahatan juga naik dari 104 menjadi 129 kali.
Sedangkan sisanya masih dalam penyelidikan. Prosentase kejadian yang diungkap memang turun dari 85 persen menjadi 71 persen, karena angka kejahatan yang makin banyak.
Secara keseluruhan gambaran gangguan kamtibmas naik dari 184 menjadi 210 kasus, tilang dari 20 menjadi 55 kasus, dan bencana alam tanah longsor dari 252 menjadi 310 ada kenaikan 23 persen. Hanya gangguan ketenteraman yang turun dari 20 kasus menjadi 4 kasus.
Sementara itu diungkapkan pula polisi ikut aktif dalam pencegahan covid bersama TNI dan Pemkab untuk menyediakan vaksinasi dan mengamankan serta memberi penyuluhan pada masyarakat agar tetap waspada pada penularan covid.
Artikel Terkait
Bukan Penistaan Agama, Polres Karanganyar Usut Kekerasan di Karangpandan
Jelang Natal, Gereja di Karanganyar Disterilisasi Libatkan Gonzo Anjing Pendeteksi Bahan Peledak
PT Mam Energindo Komit Selesaikan Masjid Agung Karanganyar Walau Kontrak Selesai 27 Desember 2021
Forkompinda Karanganyar Tinjau Perayaan Natal Umat Kristiani
Belum Perlu Pansus, Pembangunan Masjid Agung Karanganyar Habis Waktu Perpanjangannya
Belum Selesai, Pembangunan Masjid Agung Karanganyar Diperpanjang Lagi 40 Hari
Lampu PPJU Dimatikan Sepanjang Malam Pergantian Tahun, Warga Karanganyar Diimbau di Rumah
Jelang Pensiun, Kadis Dikbud Karanganyar Tarsa Meninggal Dunia
1.029 Sertifikat Aset Pemkab Karanganyar Diserahkan
Masjid Agung Karanganyar Diharapkan Bisa Diresmikan 28 Januari