Baca Juga: Heboh! Seorang Istri di Semarang Tewas Bersimbah Darah Dibunuh Suami Sendiri
Adapun tujuan dari penelitian disertasi itu ialah untuk mengkaji dan menganalisis formulasi kebijakan malpraktek medis dalam sistem hukum indonesia belum berbasis nilai keadilan.

"Untuk mengkaji dan menganalisis kelemahan formulasi kebijakan malpraktek medis dalam sistem hukum Indonesia. Untuk merekontruksi formulasi kebijakan malpraktek medis dalam sistem hukum indonesia berbasis nilai keadilan,’’ kata Hakam.
Berdasarkan temuan penelitaian disertasi ini, ditemukan beberpa fakta dan masukan yaitu dalam praktiknya penanganan kasus dugaan malpraktik oleh penyidik kepolisian tentunya akan menggunakan tatacara atau prosedur yang ada di KUHAP sebagai acuannya, ini dikarenakan UUPK tidak mengatur bagaimana beracaranya apabila ada dugaan dokter melanggar pasal-pasal dalam UUPK.
Kelemahan dalam kekuranglengkapan dan kekurangjelasan mengenai rumusan malpraktek beserta sanksinya yang tegas, serta pembelokan kearah perbuatan melawan hukum.
Sehingga menurutnya perlu dilakukan rekonstruksi hukum dalam Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yakni pengertian malpraktik yang terdapat dalam Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 50 mengenai prosedur penyelesaian kasus dugaan malpraktik serta Pasal 66 mengenai syarat pelaporan dufgaan malpraktik.
Untuk menentukan seorang dokter telah melakukan tindak pidana dalam menjalankan profesinya, para aparatur penegak hukum baik kepolisian (polisi), kejaksaan (penuntut umum), maupun pengadilan (hakim) mutlak diperlukan pemahaman terlebih dahulu mengenai prinsip dasar ilmu kedokteran dan prinsip-prinsip praktik kedokteran Indonesia atau setidaknya melibatkan saksi ahli di bidang kedokteran (pakar kedokteran), sehingga tidak mudah menetapkan sebagai pelaku tindak pidana terhadap dokter dalam menjalankan praktik kedokterannya.***
Artikel Terkait
Hilang Tiga Hari, Seorang Nenek di Semarang Ditemukan Meninggal Dunia di Gorong-gorong
Polres Semarang Ringkus Dua Penipu Modus Bujuk Rayu Datangkan Keberkahan
Puluhan Motor Terjaring Razia Knalpot Brong di Semarang