SMOL.ID - Di tahun 2022, pemerintah melalui Kominfo akan membagikan perangkat Set Top Box (STB) gratis untuk 6,7 juta penerimanya.
Begini cara daftar untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022.
Adapun Set Top Box (STB) gratis yang dibagikan oleh Kominfo hanya dibagikan kepada keluarga yang terdampak Analog Switch Off atau ASO.
Pembagian Set Top Box (STB) dari Kominfo dimaksudkan dengan upaya pemerintah dalam mengadakan migrasi frekuensi TV analog ke TV digital yang berlangsung hingga akhir tahun 2022.
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh 6,7 juta penerimanya untuk dapat Set Top Box (STB) dari Kominfo tahun 2022:
1. Merupakan warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)
2. Rumah tangga miskin yang memiliki tv, yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data perangkat daerah bidang sosial.
3. Lokasi warga yang merupakan penerima berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch off.
Dari 3 syarat di atas, Kominfo akan menggunakan data yang ada dalam DTKS Kemensos sebagai acuan dalam menentukan penerima Set Top Box (STB) gratis.
Artikel Terkait
Dapatkan Bantuan Set Top Box Sekarang Juga! Ini Cara Daftar Online Lewat Ponsel
Cara Mendapat Bantuan Set Top Box Pemerintah, Berikut Caranya
Cara Dapat Bantuan Pemerintah Set Top Box Gratis, Daftar Lewat Online atau Offline Pakai Cara Ini
Update Terbaru! Daftar Nomor Frekuensi TV Digital Oktober 2021 untuk Atur Set Top Box
Begini Cara Dapat Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo
Begini Cara Mudah Daftar Online untuk Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo, Simak Caranya!
Kominfo Berikan Bantuan Set Top Box Gratis, Simak Cara Pendaftaran Offline - Online, Mudah dan Cepat
Sudah Dapat Bantuan Set Top Box? Begini Cara Pasang, Lengkap Daftar Nomor Fekruensi TV Digital Terbaru
Cara Daftar Online Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Cukup dengan Aplikasi Cek Bansos dan NIK KTP
Daftar Frekuensi Satelit TV Digital November 2021, Lengkap dengan Cara Atur Set Top Box (STB)