SMOL.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita 218,46 kg sabu dan 16.586 butir pil ekstasi dalam pengungkapan kasus narkotika di tiga wilayah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Riau.
Selain menyita 218,46 kg dan 16.586 butir pil ekstasi BNN juga menangkap 11 tersangka dari tiga wilayah itu.
Menurut Kepala BNN Komjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose dengan menyita 218,46 kg dan 16.586 pil ekstasi sama juga telah menyelamatkan satu juta jiwa anak bangsa dari penyalanggunana narkotika.
"Pengungkapan tiga kasus besar ini merupakan kerja keras tim gabungan serta dukungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat," kata Petrus, dalam koferensi pers, Senin 17 Januari 2022.
Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti cukup besar itu, bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman barang haram dari Pontianak ke Balikpapan.
Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan, BNN berhasil menangkap dua orang di pelabuhan penyeberangan Karingau Balikpapan dengan tersangka inisial AM dan MN.
Saat digeledah di mobilnya, petugas menyita 10 bungkus teh China berisi sabu seberat 10,57 kilogram.
Setelah dikembangkan BNN kembali menangkap IK di parkiran rumah sakit di daerah Balikpapan.
Pengungkapan kasus narkotika selanjutnya di daerah Dumai, Provinsi Riau. Dua orang inisia;l AJ dan YT ditangkap tanggal 8 Januari 2022.
Artikel Terkait
BNN Musnahkan 794,62 Kg Sabu Sitaan Januari-Mei 2021
Jepara Ingin Punya BNN untuk Berantas Narkoba
BNN Batang Rehabilitasi 15 Pecandu Narkoba
BNN Purbalingga Ungkap Kasus Narkoba Libatkan Oknum Polisi
BNN Jateng Ungkap Penyelundupan Narkotika Dikendalikan Napi di Lapas
Seorang Pengacara di Banyumas Terciduk BNN sedang Pakai Narkoba di Kos-kosan