SMOL.ID - Sopir travel berinisial JJ (30) warga Desa Cebentang, Kecamatan Bantarkawung, Brebes, Jawa Tengah ditangkap Satrekrim Polres Banyumas karena tega memperkosa gadis di bawah umur.
Berdalih mengajak jalan-jalan, JJ malah membawa korban berinisal T (14) merupakan tetangga ke Hotel Cipendok Indah dan melakukan pemerkosaan di kamar yang dibookingnya.
Baca Juga: Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot! Diduga Lecehkan Korban Pemerkosaan Secara Verbal
Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku membungkam mulut korban dan mengancam akan membunuh apabila berteriak.
Orangtua yang mendapat informasi dari putrinya tak terima dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Banyumas.
Tidak butuh waktu lama, JJ berhasil ditangkap saat berada di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Banyumas Kompol Berry mengatakan, Unit PPA Satreskrim berhasil menangkap pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi Juli 2021.
Baca Juga: Pemerkosaan Santriwati di Magelang, Polisi Tangkap 3 Pelaku Salah Satunya di Bawah Umur
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai sopir travel di Bumiayu, Brebes ditangkap Rabu 19 Januari 2022.
Saat ditangkap Polresta Banyumas mengamankan satu buah celana jeans warna biru, satu buah hijab warna hitam, satu buah baju warna cokelat, dan pakaian dalam milik korban.
Artikel Terkait
Pengemudi GoCar Ditangkap Polisi Diduga Perkosa Perawat
Bejat! Anak Dibawah Umur di Perkosa Hingga Dijual di Aplikasi MiChat
Perkosa Santriwati, Pedagang Makanan di Magelang Ini Meringkuk di Penjara
Banding Ditolak, Hakim Tetap Vonis Mati Aipda Roni Syahputra Oknum Polisi Perkosa dan Bunuh 2 Wanita
Tua Bangka Bejat! Kakek 60 Tahun di Pati Perkosa Penyandang Disabilitas Hingga Hamil