SMOL.ID - Seorang juru parkir nakal memasang tarif Rp350 ribu per bus di kawasan Malioboro Yogyakarta.
Selembar kuitansi bukti pembayaran tarif parkir Rp350 ribu yang dikenakan tiap bus diunggah ke media sosial facebook 15 Januari 2022, dan menjadi viral.
Baca Juga: Skuter Listrik Menjamur di Kawasan Malioboro, Pemkot Yogya Lakukan Ini
Dalam unggahan itu diceritakan bus rombongan wisatawan parkir selama 2,5 jam mulai pukul 21.00 - 22.30 WIB di utara Malioboro atau Jalan Margo Mulyo dikenai tarif Rp350 .
Tak pelak, tarif parkir bus wisata Rp350 ribu yang terlalu mahal dan dianggap di luar kewajaran itu menjadi viral dan menuai komentar warganet.
Heboh tarif parkir bus pariwisata Rp350 ribu itu ditanggapi Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.
Baca Juga: Pengunjung Malioboro Membludak, Petugas Jogoboro Kewalahan
Menurutnya, aksi nakal juru parkir yang "nutuk" rombongan wisatawan menjadi perhatian dan akan segera ditindaklanjuti.
Heroe Poerwadi mengatakan, akan menindak tegas dan memberi sanksi para oknum pelaku. Bahkan, pihaknya berencana membawa kasus itu ke ranah hukum untuk memberikan efek jera.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta maupun instansi terkait untuk mengecek kebenaran tarif parkir bus pariwisata Rp350 ribu tersebut.***
Artikel Terkait
Covid-19 Melandai, Lampu Penerangan di Malioboro Kembali Dinyalakan
Di Malioboro Presiden Jokowi Bagi-bagi Rezeki
Presiden Jokowi Bagi-bagi Bantuan Tunai Rp1,2 Juta per PKL di Malioboro
PKL Senang Jokowi Datang, Bukti Malioboro Aman bagi Wisatawan
Maladministrasi, Ombudsman Minta Sultan Cek Pergub Larangan Demo di Malioboro
Pemkot Yogya Aktifkan Aplikasi Sugeng Rawuh Batasi Wisatawan di Malioboro Maksimal 2 Jam
Pemda DIY Undang Komunitas Pedagang Usai Didesak Ombudsman Kaji Pergub Larangan Demo di Malioboro