SMOL.ID - Kasus Omicron di Indonesia bertambah lagi. Dari data Kementerian Kesehatan tercatat total kasus Omicron di Indonesia menjadi 1.078 orang.
Dari jumlah 1.078 orang itu, 756 di antaranya merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), 257 kasus transmisi lokal, dan 65 masih dalam penyelidikan epidemiologi.
Baca Juga: Luhut Minta Masyarakat Hati-hati, Omicron Sudah Menginfeksi 882 Orang Indonesia
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini pasien Omicron diimbau untuk isolasi di mandiri di rumah karena jumlah telah mencapai ribuan orang.
Mengenai aturan isolasi mandiri tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.
Baca Juga: Kepala Daerah Dilarang Pergi ke Luar Negeri Cegah Omicron, 4 Kementerian Terbitkan Surat Edaran Ini
Ketentuan pencegahan dan pengendalian Covid-19 sekarang mengacu pada surat edaran yang baru Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529) yang ditandatangani Menteri Kesehatan pada 30 Desember 2021.***
Artikel Terkait
14 Petugas Bandara Soetta Positif Omicron Diduga Tertular Penumpang dari Luar Negeri
WNA dari 14 Negara Ini Dilarang Masuk ke Indonesia Cegah Omicron, Mana Saja?
Usai Dikonfirmasi Terpapar Covid-19 Varian Omicron, Ashanty Berikan Tanggapannya, Netizen Geram!
Data Terbaru Kemenkes: 748 Warga Terkonfirmasi Positif Omicron
Antisipasi Varian Omicron Pemkab Bantul, Gelar Vaksinasi Covid-19 Booster Bagi Masyarakat