SMOL.ID - Polairud Baharkam Polri membongkar sindikat penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Pelabuhan Sleko, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
Sebanyak 73,7 kilo liter (KL) BBM jenis Biosolar (B30) bersubsidi disita dari pengungkapan penyelewengan di Pelabuhan Sleko, Cilacap, tersebut.
Dari pengungkapan sindikat penyelewengan BBM bersubsidi di Pelabuhan Sleko, Cilacap, Jateng tersebut, Polairud Baharkam Polri berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 49,5 miliar.
Baca Juga: Kapal Pemburu Cepat Polairud Polda Jateng, Mampu Kejar Pelaku Kejahatan di Laut 40 Knot Per Jam
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Mohammad Yassin Kosasih mengungkapkan sindikat penyelewengan BBM bersubsidi di Pelabuhan Sleko berhasil dibongkar berawal dari kecurigaan petugas.
Penggerebkan dilakukan saat sebuah kapal ikan Kapal Motor (KM) Maju Abadi mengisi BBM Bio Solar (B30) di Pelabuhan Sleko itu.
Setelah digerebek dan ditelusuri, stasiun pengisian BBM ilegal itu memiliki gudang penyimpanan Biosolar di Karang Cilacap dan Bergas Semarang
Dari pemeriksaan oleh Baharkam, gudang tersebut milik PT Sinar Harapan Mulia. Mereka menjual BBM bersubsidi dengan harga ekonomi ke industri-industri.
Dari pengungkapan itu, Baharkam menahan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka yaknai HN, MCF, K dan TDW, keempatnya merupakan pemilik PT Sinar Harapan Mulia.
Baca Juga: Polisi Cari Tahu Sebab Kebakaran Kapal Kargo di Cilacap
Artikel Terkait
Bareskrim Ungkap 102 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos COVID-19
Persempit Penyelewengan Dana Desa, Pemkab Kudus Ciptakan Aplikasi Ini
Mensos Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana PKH ke Bareskrim Polri
Penyelewengan BBM Bersubsidi di Pantura Jateng, Bamsoet: Usut!