SMOL.ID - Setelah melalui perjuangan cukup panjang sejak 1993, Indonesia akhirnya dipercaya mengelola ruang kendali udara (FIR) di wilayah Riau termasuk Natuna.
Kelola ruang kendali udara (FIR) secara resmi telah diserahkan oleh Singapura ke Indonesia melalui perjanjian kesepakatan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian secara resmi mengumumkan telah mengambil alih ruang kendali udara (FIR) di Kepulauan Riau, termasuk Natuna.
Baca Juga: Perkuat Keamanan Natuna, Jokowi Anggarkan Rp 12, 2 Triliun
"Selama penandatanganan FIR (ruang kendali udara), maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh teritorial Indonesia terutama Natuna dan Riau," ungkap Jokowi dalam konferensi pers seperti disiarkanan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 25
Januari 2022.
"Indonesia menghormati posisi Singapura yang memahami keinginan Indonesia untuk mengawasi wilayah udara kami sendiri," kata Jokowi.
Selain kesepakatan terkait FIR, Jokowi juga menyambut baik perjanjian ekstradisi dan sejumlah kerjasama kedua negara di bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Perjuangan panjang telah dilakukan Indonesia mengelola ruang kendali udara di Natuna dari Singapura. Namun oleh ICAO di Bangkok organisasi yang memiliki kewenangan terkait FIR belum mengizinkan.
Baca Juga: KKP Beli 2 Kapal Canggih siap Amankan Natuna
Perjuangan Indonesia untuk mengelola FIR dilakukan mulai 1993. Namun tidak berhasil.
Artikel Terkait
Pesawat TNI AU Angkut WNI Usai Observasi Terbang dari Natuna ke Jakarta
Bahagianya Orang Tua Sambut Kepulangan WNI Usai Observasi di Natuna
Istana Harap Pemda Pantau Kesehatan Peserta Observasi Natuna
Kabakamla: Kapal Ikan Vietnam Sudah Beroperasi Lagi di Laut Natuna
Jokowi Harus Kawal Penuntasan Pemberian Nama Laut Natuna Utara di IHO