Dipanggil Bereskrim Polri Jumat Lusa, Edy Mulyadi Bakal Jadi Tersangka?

- Rabu, 26 Januari 2022 | 16:52 WIB
Dipanggil Bereskrim Polri Jumat Lusa, Edy Mulyadi Bakal Jadi Tersangka? (Divisi Humas Polri)
Dipanggil Bereskrim Polri Jumat Lusa, Edy Mulyadi Bakal Jadi Tersangka? (Divisi Humas Polri)

SMOL.ID - Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi terkait kasus dugaan ujaran kebencian 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak.'

Pemanggilan itu dilayangkan Bareskrim Mabes Polri kepada Edy Mulyadi setelah kasus yang dilaporkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Gara-gara Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Dipolisikan Sejumlah Ormas

Selain itu Bareskrim Mabes Polri juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap kasus ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi.

"Perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu 26 Januari 2022.

Menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan 5 saksi ahli.

Baca Juga: Kaltim Tempat Jin Buang Anak Dinilai Rasis dan Penghinaan, Warga Balikpapan Minta Kapolri Tangkap Edy Mulyadi

"Juga telah dibuat surat pemanggilan terhadap saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada Jumat 28 Januari 2022 mendatang," jelasnya.

Sebelumnya, Edy Mulyadi dilaporkan oleh beberapa ormas ke polisi atas dugaan ujaran kebencian. Saat menggelar konferensi pers Edy Mulyadi menyebut Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara baru tempat jin buang anak karena tempatnya jauh dan terpencil.

Edy Mulyadi dilaporkan ormas ke Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesu Utara dan Bareskrim Polri.

Kemudian oleh Mabes Polri, semua laporan itu seluruhnya ditangani oleh Bareskrim Polri.***

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X