SMOL.ID – Rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek bergengsi Masjid Agung Karanganyar untuk kesekian kali meminta perpanjangan kontrak.
Mestinya hari ini 7 Februari adalah hari terakhir perpanjangan kedua, namun ternyata pemasangan lift di menara pandang belum jadi, masih disempurnakan, sehingga rekanan meminta tambahan waktu sampai 20 Februari mendatang.
‘’Kami ya menyetujui saja, karena alasan yang dikemukakan masih bisa kami tolerir, dan kenyataannya tinggal penyempurnaan lift menara pandang dan menyelesaikan pemasangan paving landscape, yang tinggal sedikit, mungkin satu atau dua hari ini selesai,’’ kata Pejbat Pembuat Komitmen Asihno, Senin (7/2).
Baca Juga: Warga Demo Tolak Hotel Aster, Popongan Karanganyar
Menurutnya, sesuai komitmen di depan Bupati dulu bahwa rekanan PT Mam Energindo bersedia mengerjakan sampai selesai.
Meski dengan resiko kena denda. Karena sudah seperti itu, perpanjangan disetujui. Tapi dengan syarat pengenaan denda.
Artinya, sesuai aturan memang perpanjangan masa kontrak bisa sampai 90 hari kerja. Namun saat itu mungkin juga pertimbangan cost sehingga rekanan hanya mengambil perpanjangan pertama 10 hari, perpanjangan kedua 40 hari sampai 7 Februari ini. Ternyata masih belum selesai juga sehingga minta diperpanjang sampai 20 Februari.
‘’Semoga ini benar-benar perpanjangan terakhir sehingga Masjid Agung bisa selesai. Sebab masyarakat sudah lama menunggu dan ingin segera menyaksikan masjid ini dipakai beraktifitas. Karena itu kami berdoa agar betul-betul selesai,’’ kata Asihno yang juga Kabid ipta Karya itu.
Dia mengatakan, sesuai kesepakatan, memang denda bagi rekanan tetap diberlakukan. Karena itu seberapapun meminta perpanjangan, asal masih sesuai dengan aturan bahwa perpanjangan maksimal 90 hari, maka dituruti saja permohonan rekanan. Toh dendanya mereka sendiri yang menanggung dan dibayarkan pada negara.
Yang jelas kewajiban Pemkab untuk membangun masjid itu sudah selesai. Sesuai penganggaran selama tiga tahun yang dimenangkan kontraktor Rp 96 miliar dari plafon Rp 101 miliar, semua sudah dibayarkan.
Baca Juga: Bupati Karanganyar Juliyatmono Harus Terima Sendiri Mahasiswa KKN, Ini Sebabnya
Kurniadi Maulato Kepala Badan Keuangan Daerah yang bertugas membayar anggaran untuk proyek masjid itu mengatakan, kewajiban dia sudah ditunaikan. Tinggal pelaksanaan yang itu memang menjadi tugas Pejabat Pembuat Komitmen.
Apapun itu menjadi karunia tersendiri bagi rekanan kontraktor, sebab petresmian mundur. Kalau saja peresmian benar-benar dilakukan 28 Januari lalu, maka justru memalukan karena masjid belum selesai. Sampai saat ini peresmian yang rencananya dilakukan Presiden belum ada kabar kejelasannya.(joko dh)***
Artikel Terkait
Motoran ke Karanganyar, Ganjar Kunjungi Desa Wisata Kemuning
Selama Sebulan 739 Motor Knalpot Brong Disita Polres Karanganyar
Danang Kuswoyo Kapolres Karanganyar Gantikan Moh Syafi Maula
Disdagnakertrans Karanganyar Ajukan 8.000 Liter untuk Operasi Minyak Goreng
Tiba di Karanganyar, Kapolres Langsung Silaturahmi dengan Ulama
Polres Karanganyar Tempeli Stiker Rumah Warga yang Isolasi Mandiri Covid-19
Grand Livina Tabrak Beat dan Jupiter di Jalan Karanganyar-Matesih, Dua Orang Tewas
Bupati Karanganyar Pilih Kejar Vaksinasi daripada Hentikan PTM
Bupati Karanganyar Juliyatmono Harus Terima Sendiri Mahasiswa KKN, Ini Sebabnya
Warga Demo Tolak Hotel Aster, Popongan Karanganyar