Rekanan Kontraktor Masjid Agung Karanganyar Minta Perpanjangan Lagi Sampai 20 Februari

- Senin, 7 Februari 2022 | 17:08 WIB
Masjid Agung dalam proses penyelesaian.
Masjid Agung dalam proses penyelesaian.

SMOL.ID – Rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek bergengsi Masjid Agung Karanganyar untuk kesekian kali meminta perpanjangan kontrak.

Mestinya hari ini 7 Februari adalah hari terakhir perpanjangan kedua, namun ternyata pemasangan lift di menara pandang belum jadi, masih disempurnakan, sehingga rekanan meminta tambahan waktu sampai 20 Februari mendatang.

‘’Kami ya menyetujui saja, karena alasan yang dikemukakan masih bisa kami tolerir, dan kenyataannya tinggal penyempurnaan lift menara pandang dan menyelesaikan pemasangan paving landscape, yang tinggal sedikit, mungkin satu atau dua hari ini selesai,’’ kata Pejbat Pembuat Komitmen Asihno, Senin (7/2).

Baca Juga: Warga Demo Tolak Hotel Aster, Popongan Karanganyar

Menurutnya, sesuai komitmen di depan Bupati dulu bahwa rekanan PT Mam Energindo bersedia mengerjakan sampai selesai.

Meski dengan resiko kena denda. Karena sudah seperti itu, perpanjangan disetujui. Tapi dengan syarat pengenaan denda.

Artinya, sesuai aturan memang perpanjangan masa kontrak bisa sampai 90 hari kerja. Namun saat itu mungkin juga pertimbangan cost sehingga rekanan hanya mengambil perpanjangan pertama 10 hari, perpanjangan kedua 40 hari sampai 7 Februari ini. Ternyata masih belum selesai juga sehingga minta diperpanjang sampai 20 Februari.

‘’Semoga ini benar-benar perpanjangan terakhir sehingga Masjid Agung bisa selesai. Sebab masyarakat sudah lama menunggu dan ingin segera menyaksikan masjid ini dipakai beraktifitas. Karena itu kami berdoa agar betul-betul selesai,’’ kata Asihno yang juga Kabid ipta Karya itu.

Dia mengatakan, sesuai kesepakatan, memang denda bagi rekanan tetap diberlakukan. Karena itu seberapapun meminta perpanjangan, asal masih sesuai dengan aturan bahwa perpanjangan maksimal 90 hari, maka dituruti saja permohonan rekanan. Toh dendanya mereka sendiri yang menanggung dan dibayarkan pada negara.

Yang jelas kewajiban Pemkab untuk membangun masjid itu sudah selesai. Sesuai penganggaran selama tiga tahun yang dimenangkan kontraktor Rp 96 miliar dari plafon Rp 101 miliar, semua sudah dibayarkan.

Baca Juga: Bupati Karanganyar Juliyatmono Harus Terima Sendiri Mahasiswa KKN, Ini Sebabnya

Kurniadi Maulato Kepala Badan Keuangan Daerah yang bertugas membayar anggaran untuk proyek masjid itu mengatakan, kewajiban dia sudah ditunaikan. Tinggal pelaksanaan yang itu memang menjadi tugas Pejabat Pembuat Komitmen.

Apapun itu menjadi karunia tersendiri bagi rekanan kontraktor, sebab petresmian mundur. Kalau saja peresmian benar-benar dilakukan 28 Januari lalu, maka justru memalukan karena masjid belum selesai. Sampai saat ini peresmian yang rencananya dilakukan Presiden belum ada kabar kejelasannya.(joko dh)***

Editor: Salman Al Farisi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ratusan Warga Karanganyar Nobar Film G30S/PKI

Minggu, 1 Oktober 2023 | 05:46 WIB

Robot Menjadi Ancaman Persaingan Kerja.

Sabtu, 30 September 2023 | 16:09 WIB

70-an Pemuda Hapus Tato di Islamic Center Karanganyar

Sabtu, 30 September 2023 | 13:08 WIB

Sepekan Gunung Merapi Terjadi Aktivitas Magmatik

Sabtu, 30 September 2023 | 10:59 WIB

Kebakaran Lahan Bekas PG Kersana Brebes, Ini Penyebabnya

Sabtu, 30 September 2023 | 08:15 WIB

Bupati Lantik Kepala BKPSDM dan Kadinas Lingkungan Hidup

Jumat, 29 September 2023 | 09:51 WIB
X