• Jumat, 22 September 2023

1.363 Guru di Karanganyar Terima SK PPPK

- Rabu, 18 Mei 2022 | 18:37 WIB
Bupati Karanganyar Juliyatmono menyerahkan SK PPPK kepada salah satu guru yang dinyatakan lolos seleksi.
Bupati Karanganyar Juliyatmono menyerahkan SK PPPK kepada salah satu guru yang dinyatakan lolos seleksi.

SMOL.ID - Sebanyak 1.363 guru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

SK tersebut diserahkan langsung Bupati Karanganyar Juliyatmono di Graha PGRI Rabu 18 Mei 2022.

Bupati Karanganyar Juliyatmono usai penyerahan SK kembali mengingatkan agar para pegawai bekerja profesional dan taat terhadap aturan yang ada.

"Saudara harus bekerja dengan baik dan profesional karena guru merupakan profesi yang sangat mulia. Jangan berbuat yang aneh-aneh," tegas bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Karanganyar, Suprapto menyampaikan, permohonan SK pengangkatan PPPK ini disampaikan kepada pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

"Ini tahap akhir dari berbagai proses yang dilalui oleh guru PPPK ini. Kita harapkan mereka bekerja lebih baik lagi," harapnya.

Sebelumnya pada pekan lalu, sebanyak 108 SK PPPK bidang kesehatan juga telah diterimakan ke pegawai. (Joko dh).

Editor: Salman Al Farisi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tambah Usia JIH Akan Terus Berkarya Bersama Masyarakat

Jumat, 22 September 2023 | 19:06 WIB

Era Digitalisasi, Muhammadiyah Perlu Ubah Sistem Dakwah

Jumat, 22 September 2023 | 18:54 WIB
X