SMOL.ID - Sebanyak 1.363 guru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
SK tersebut diserahkan langsung Bupati Karanganyar Juliyatmono di Graha PGRI Rabu 18 Mei 2022.
Bupati Karanganyar Juliyatmono usai penyerahan SK kembali mengingatkan agar para pegawai bekerja profesional dan taat terhadap aturan yang ada.
"Saudara harus bekerja dengan baik dan profesional karena guru merupakan profesi yang sangat mulia. Jangan berbuat yang aneh-aneh," tegas bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Karanganyar, Suprapto menyampaikan, permohonan SK pengangkatan PPPK ini disampaikan kepada pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
"Ini tahap akhir dari berbagai proses yang dilalui oleh guru PPPK ini. Kita harapkan mereka bekerja lebih baik lagi," harapnya.
Sebelumnya pada pekan lalu, sebanyak 108 SK PPPK bidang kesehatan juga telah diterimakan ke pegawai. (Joko dh).
Artikel Terkait
Hanya 400 Haji Karanganyar Berangkat, Usia di Bawah 65 Tahun
Blusukan di Pasar Jungke Karanganyar, Puan Maharani Cek Harga Sembako Jelang Idul Fitri
Puan Maharani Kunjungi Pasar dan Gedung Baru PDIP Karanganyar
Bukber, Bagus Selo Didoakan LSM Jadi Bupati Karanganyar
Lebih dari 60.000 Kendaraan Keluar Gate Tol Karanganyar
Aktifitas Pintu Tol Karanganyar Makin Meningkat
Agil, Seorang Warga Karanganyar Tewas Saat Latihan Silat
1.100 Sambungan Baru Air Minum Akan Dipasang PUDAM Karanganyar
Ketua RT di Colomadu Gugat Bupati Jaliyatmono Gara-gara Pungutan PMI Karanganyar
Desa Mojoroto, Karanganyar Saksi Bisu Perjuangan RM Said atau Mangkunegoro I (1)