SMOL.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sukirman dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Provinsi Jateng tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Pewakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Ayub Amali. Atas LKPD Provinsi Jateng TA 2021, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Atas pencapaian tersebut Wakil Ketua DPRD Sukirman secara khusus menyatakan salut dan memberikan ucapan selamat kepada Pemerintah Provinsi Jateng.
"Berarti selama sebelas kali berturut turut prestasi ini dicapai. Khusus Pak Ganjar berarti 10 kali Wajar Tanpa Pengecualian", kata Sukirman disambut tepuk tangan hadirin.

Acara penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Jawa Tengah TA 2021 digelar dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jateng Rabu (25/5). Turut hadir dalam acara tersebut, para kepala subauditorat BPK Perwakilan Provinsi Jateng dan tim pemeriksa BPK atas LKPD Provinsi Jateng TA 2021.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng Ayub Amali menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan tujuan pemeriksaan keuangan dilakukan adalah untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Ayub Amali menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jateng yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan pendahuluan hingga penyusunan laporan.

Ayub Amali juga memberikan selamat atas opini WTP ke-sebelas yang berhasil diperoleh Pemerintah Provinsi Jateng. Namun, masih ada beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jateng, antara lain masalah penatausahaan aset tetap dan penyajian piutang pajak kendaraan bermotor. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng Ayub Amali berharap LHP yang disampaikan dapat bermanfaat bagi perbaikan pengelolaan APBD.
Selain menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Jateng TA 2021, BPK Perwakilan Provinsi Jateng juga menyampaikan LHP Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah untuk Menanggulangi Kemiskinan Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Jateng dan buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2021. Dalam kesempatan itu Ayub Amali juga menyampaikan agar pemerintah provinsi Jateng lebih mengoptimalkan pengendalian program penangulangan kemiskinan. IHPD 2021 memuat ringkasan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jateng selama tahun 2021 di wilayah Provinsi Jawa Tengah. (adv/anf)
Artikel Terkait
Ketua MK dan Idayati Hadiri Gladi Bersih, Pastikan Prosesi Nikah Telah Siap
1.364 Personel Dikerahkan Amankan Pernikahan Ketua MK Anwar Usman dan Adik Kandung Jokowi Idayati
Ketua MK dan Adik Jokowi Idayati Menikah, Hotel Mewah di Solo Laris Manis
Sah! Ketua MK Anwar Usman Resmi Menikahi Adik Kandung Jokowi Idayati
Resmi Menikah, Berikut Profil Singkat Ketua MK Anwar Usman dan Adik Jokowi Idayati
Suratno Ubah Sampah Plastik Jadi BBM
Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Puan Maharani Bahas Perlindungan Perempuan
Saat Ganjar Pranowo Dikecengin Pedagang Pasar Mojosongo
Ribuan Alumni Ploso Berebut Salaman dengan Kiai Nurul Huda
Bicara di GPDRR 2022, Puan Maharani Tekankan Seluruh Bangsa untuk Bertindak Atasi Bencana