SMOL.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono menilai Pemkab Karanganyar tidak serius menyikapi soal Kabupaten Layak Anak yang kini masih kategori pratama dan sedang dalam proses madya. Sekarang sedang diverifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
‘’Bayangkan anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta LB hanya Rp 1,2 miliar. Bandingkan dengan APBD yang jumlahnya Rp 2,4 triliun. Hanya seperdua ribunya. Ini serius nggak?,’’ katanya saat sosialisasi hak informasi anak di balai desa Jungke, Senin (30/5).
Dia menyayangkan tingkat kepedulian Pemkab Karanganyar termasuk Banggar DPRD yang hanya senang menggarap proyek prestisius saja. Kepedulian pada anak dan perempuan rendah. Padahal jumlah perempuan dan anak itu lebih dari separoh penduduk.
‘’Kalau serius ya pasti anggarannya sebanding begitu. Karanganyar sebagai daerah yang dekat dengan Solo termasuk terendah kepedulian pada anak dan perempuan. Daerah lain sudah madya bahkan utama sebagai kategori tertinggi.
Karena itu jika ingin baik dan bagus dalam kepedulian pada perempuan dan anak, anggaran mau tidak mau harus ditingkatkan. Jikla seperti ini ya sebanding dengan hasilnya, cukup pratama saja, artinya kepedulian pada perempuan dan anak masih rendah.
Dalam kesempatan itu Paryono yang memfasilitasi sosialisasi itu mengatakan, masih banyak kejadian nikah dini, pelecehan pada anak, salah satu penyebab utama karena pengaruh media sosial karena ponsel yang begitu bebas pada anak tanpa pengawasan.
Secara langsung musuh daerah layak anak itu adalah media sosial. Apalagi saat pandemi anak malah diharuskan menggunakan ponsel. Sayangnya bukan untuk daring sekolah, namun untuk main media sosial. Padahal tanpa pengawasan begitu mudah segala informasi masuk ke anak.
Nur Handayani dari Kementerian Pemberdayaan dan Anak menambahkan, dari sekian indikator utama, dia hanya mencontohkan tiga saja, di antaranya hak pemenuhan informasi pada anak. Kepedulian orang tua mengarahkan anak bermain ponsel memang rendah. Itu padahal salah satu indikator utama daerah layak anak.
Dia mencontohkan tanpa bimbingan dan pengawasan orang tua, anak akan banyak terjerumus ke informasi menyesatkan. Media sosial, dan pornografi menjadi informasi salah yang dikonsumsi anak karena kurangnya pengawasan.
Sayangnya orang tua justru menjadi pelopor dan contoh utama dengan asyik bermain media sosial sehingga mestinya orang tualah yang memberi contoh bagaimana bermain ponsel yang baik. Termasuk waktunya dibagi untuk kegiatan lain.
Indikator lainnya adalah akte kelahiran yang menjadi hak anak. Di Karanganyar ada 3.000-an lebih anak belum memiliki akte kelahiran. Ini juga penilaian kurang bagfus. Artinya hak anak secara administratif belum sepenuhnya diterima anak.
Belum lagi peran Forum Anak yang sebetulnya cukup efektif tidak hanya formalitas saja, namun mereka dilibatkan penuh memberi informasi hak anak yang kurang berjalan di masyarakat. Sehingga Forum Anak ini bisa baik.
Dia berharap Karanganyar Lebih peduli sehingga kategori Daerah Layak Anak naik tapi harus diimbangi kepedulian yang meningkat serta fasilitas yang baik.(joko dh)
Artikel Terkait
Desa Mojoroto, Karanganyar Saksi Bisu Perjuangan RM Said atau Mangkunegoro I (1)
1.363 Guru di Karanganyar Terima SK PPPK
DPRD Karanganyar Usulkan Piutang PBB Sejak 2013 Dihapus Saja
Penghargaan Exellent Bank dari Infobank untuk Bank Daerah Karanganyar
PMK Mulai Merebak, Para Petani Sapi di Karanganyar Khawatir
Ilmu Gendhing Haryono Kelola Bank Daerah Karanganyar
Sidak, Tjahjo Kumolo 10 Menit Kelilingi Mal Pelayanan Publik Karanganyar
Rumah Dinas Dibongkar, Bupti Karanganyar Pilih Tempati Bilik Sempit di Bangunan Sisa
Solo Raya Ini Heran, Golkar Bisa Menang di Karanganyar
Bangar DPRD Karanganyar Temukan Kekurangan Volume Pembangunan Masjid Agung Rp 690 Juta