SMOL.ID – Tujuh tahun perlintasan kereta api Dagen Jaten, diminta untuk dilebarkan, namun tidak ada jawaban dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar perlintasan itu dilebarkan agar tidak menjadi bottle neck lalu lintas yang bisa menjadi sebab macet.
Bupati Karanganyar Juliyatmono sedikit jengkel mengatakan, ijin membangun jalan di perlintasan kereta api itu ada di Dirjen Perkeretaapian. Dan Pemkab sudah minta ijin, kalau diperbolehkan melebarkan pasti sudah dilakukan.
‘’Tapi jangankan melebarkan, mengaspal biar perlintasan itu mulus saja tidak boleh. Kalau lewat jalan itu perut bisa mules karena njendhul-njendhul jalannya jelek. Tapi ya begitulah prosedurnya, harus mendapat ijin dulu. Ya sudah mau bagaimana lagi,’’ kata Juliyatmono, Selasa (23/6).
Baca Juga: Tes Pertama Positif, Dua Calon Haji Karanganyar Nyusul Gabung Kloter 28 Hari Rabu Ini
Jalan itu sebetulnya jalan alternatif utama lalu lintas dari Sragen atau Surabaya yang mau ke Karanganyar. Selain itu juga truk-truk besar yang akan ke pabrik di sekitar jalan dari Palur ke Tasikmadu itu. Sehingga setiap hari ramai.
Dari catatan Dinas Perhubungan Karanganyar, ijin perbaikan jalan perlintasan itu malah sudah diajukan 2014 saat Kadinas Perhubungan dijabat Agus ipto Waluyo. Sampai pejabat berganti-ganti, belum juga turun dan diijinkan dibangun.
‘’Karena perlintasan kereta api itu kewenangan Dirjen Perkeretaapian, ya kita hanya bisa menunggu, sampai kapanpun. Sebab memang bukan milik kita. Kalau milik Pemkab sudah dulu-dulu dibangun, karena jalan itu sudah dilebarkan saat itu,’’ kata Kadishub Sri Suboko.
Yang bikin jengkel Bupati justru yang turun malah perintah menutup jalan bawah fly over Palur. Karena itu Bupati ganti meradang karena jalan bawah fly over itu vital untuk mendongkrak perekonomian warga Karanganyar. Wong jalan alternatif tidak boleh dibangun kok malah jalan utama mau ditutup. Ya jelas ditolak.
Baca Juga: Warga Gedongan Geruduk Kantor Bupati Karanganyar dan Satpol PP, Ada Apa?
Kepala Stasiun Palur Arif saat dimintai konfirmasi mengatakan tidak memiliki wewenang apapun untuk menjawab masalah itu. Dia hanya operator stasiun yang mengatur perjalanan kereta api saja, bukan mengurusi yang lain.
Artikel Terkait
Studi Banding ke Karanganyar, Kabupaten Sleman Tertarik Kembangkan Es Kristal
Meski Aset Lebih Besar, Bank Sleman Studi Banding Salurkan Dana Desa ke Karanganyar
Doakan Karanganyar Bersatu dan Tenteram, Juliyatmono Gelar Sholawatan Habib Syech Assegaf
Pindah ke Kodiklat TNI AD di Bandung, Dandim Karanganyar Pamitan Khusus dengan Wartawan
Covid Melandai, Ilyas Undang Penggiat Olahraga Bikin Event di Karanganyar
Bank Daerah Karanganyar Kembali Sabet Penghargaan Top 100 BPR Terbaik Nasional
Bertabur Ratusan Hadiah, Polres Karanganyar Gelar Sepeda Santai Meriahkan HUT Bhayangkara ke-76
Satpol PP Bakal Bisa Tindak Pengguna Narkoba, Bupati Karanganyar Ajukan Raperda
Warga Gedongan Geruduk Kantor Bupati Karanganyar dan Satpol PP, Ada Apa?
Tes Pertama Positif, Dua Calon Haji Karanganyar Nyusul Gabung Kloter 28 Hari Rabu Ini