Daftarkan Diri Anda untuk Dapatkan Email Izin Beli Solar dan Pertalite, Ini Caranya!

- Kamis, 30 Juni 2022 | 21:04 WIB
Daftarkan Diri Anda untuk Dapatkan Email Izin Beli Solar dan Pertalite, Ini Caranya! (pixabay OpenClipart-Vectors / 27383 images)
Daftarkan Diri Anda untuk Dapatkan Email Izin Beli Solar dan Pertalite, Ini Caranya! (pixabay OpenClipart-Vectors / 27383 images)

SMOL.ID - Segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan email izin membeli Solar dan Pertalite menggunakan cara ini.

Ayo daftarkan diri Anda untuk mendapatkan email izin membeli Solar dan Pertalite menggunakan cara ini.

Sebelum mendaftarkan diri Anda untuk mendapatkan email izin membeli Solar dan Pertalite, simak cara ini.

Artikel ini membahas tata cara mendaftarkan diri Anda untuk mendapatkan email izin membeli soalar dan Pertalite.

Baca Juga: Daftarkan Diri Anda di Link Ini Segera! Dapatkan Email Izin Beli Solar dan Pertalite

Diketahui bahwa Pertamina memberlakukan kebijakan baru, yaitu pembelian Bahan Bakar Minayk (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Bagi masyarakat yang akan membeli Pertalite dan Solar nantinya harus mendaftar menggunakan aplikasi digital di MyPertamina.

Aturan dari Pertamina ini diberlakukan mulai 1 Juli 2022 dengan 11 kota uji coba yang tersebar di lima provinsi.

Kelima provinsi itu ialah Sumatera Barat. Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan DIY.

Dari informasi yang didapatkan SMOL.ID dari Patra Niaga Alfian Nasution, Direktur Utama Pertamina, aturan itu dilakukan untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran.

Pertamina berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran BBM Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

Baca Juga: Segera! Inilah Link Daftar hingga Cara Dapatkan Email Izin Beli Solar dan Pertalite

"Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," ujarnya.

Alfian melanjutkan, masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website tersebut.

Halaman:

Editor: Syadza Haniya Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X