SMOL.ID - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menyayangkan adanya pemberitaan majalah Tempo yang tak sama dengan kenyataan sebenarnya.
Salah satunya, majalah Tempo menyebut ada fasilitas mobil mewah untuk pimpinan ACT terdiri Alphard, Pajero Sport dan kedaraan mewah lainnya.
Menurut Ibnu Khajar, apa yang diberitakan majalah Tempo tidak sama dengan data-data yang dimiliki ACT.
Ia membantah adanya fasilitas mobil mewah Alphard hingga Pajero Sport untuk pimpinan ACT.
Baca Juga: MUI Soroti Pemberitaan Penyelewengan Dana Umat di ACT
Semua mobil yang telah disebut majalah Tempo sebagai fasilitan pimpinan ACT adalah tidak benar. Kendaraan itu tidak digunakan secara pribadi bagi petinggi ACT, tetapi menjadi kendaraan operasional.
Seperti mobil Alphard contohnya, mobil mewah itu digunakan untuk menyambut tamu kehormatan. Sedangkan Pajero Sport digunakan untuk mobilisasi di wilayah bencana.
"Kami lembaga sosial membutuhkan kendaraan itu, agar cepat sampai di lokasi kejadian," tuturnya di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin 4 Juli 2022.
Namun karena adanya pembenahan di tubuh ACT semua mobil-mobil telah dijual.
"Jadi, apa yang disampaikan Pak Ahyudin soal Alphard, Pajero Sport, dan kendaraan mewah lainnya itu sudah kami jual pada Januari 2022," ujar Ibnu Khajar.
Artikel Terkait
SIAPA Pemimpin ACT? Berikut Daftar Nama Petinggi ACT Terbaru yang Kini Sedang Heboh di Twitter
SIAPA Saja Petinggi ACT? Ternyata ini Nama Pemimpin ACT Siapa yang Saat Ini Sedang Trending di Twitter
ACT Itu Apa? Ternyata Ini Maksud Organisasi Aksi Cepat Tanggap yang Sedang Populer di Twitter
Organisasi ACT Itu Apa? Begini Maksud dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang Sedang Heboh di Twitter
APA Itu ACT? Simak Maksud Organisasi Aksi Cepat Tanggap yang Sedang Trending di Twitter, Berikut Informasinya
Daftar Gaji Petinggi ACT Berapa? Ternyata Segini Penghasilan Petinggi ACT per Bulan Hingga Mobil Dinas
BERAPA Gaji Petinggi ACT? Ternyata Penghasilan Organisasi ACT Sangat Menggiurkan, Simak Informasinya
Tagar 'JanganPercayaACT' Trending di Twitter Buntut Pemberitaan Dugaan Penyelewengan Dana Umat