SMOL.ID - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar meluruskan pemberitaan majalah Tempo yang menyebut, Ahyudin dipecat.
Menurutnya, tidak pernah ada pemecatan Presiden ACT melainkan pembenahan dan perbaikan organisasi.
Yang terjadi sebenarnya adalah, ada masukan dari cabang, agar dilakukan pembenahan organisasi, kemudian, Dewan Pengurus ACT menyampaikan kepada Ahyudin.
"Para petinggi ACT memberi masukan terkait kondisi lembaga kepada Ahyudin. Kemudian Ahyudin berbesar hati untuk mengundurkan diri pada Januari 2022, " jelasnya.
Baca Juga: Profil Bob Tutupoly, Penyanyi Legendaris Wafat di Usia 82 Tahun
"Beliau (Ahyudin) menandatangani surat pengunduran diri atas permintaan para petinggi, kami bersyukur dengan lapang dada Bapak Ahyudin menandatangani surat pengunduran diri," lanjut Ibnu Khajar.
Tidak ada perselisihan apa pun terkait mundurnya Ahyudin. Semua sepakat dengan keputusan Ahyudin mengundurkan diri.
"Jadi, pemberitaan soal gonjang-ganjing pemecatan Ahyudin, itu tidak benar," tandasnya.
Baca Juga: Penyanyi Senior Bob Tutupoly Tutup Usia
Mengenai, dugaan penyalagunaan dana untuk memfasilitasi kehidupan mewah para pimpinan sebelumnya, termasuk eks Presiden ACT, Ahyudin tidak dibantah Ibnu Khajar.
Artikel Terkait
APA Itu ACT? Simak Maksud Organisasi Aksi Cepat Tanggap yang Sedang Trending di Twitter, Berikut Informasinya
Daftar Gaji Petinggi ACT Berapa? Ternyata Segini Penghasilan Petinggi ACT per Bulan Hingga Mobil Dinas
BERAPA Gaji Petinggi ACT? Ternyata Penghasilan Organisasi ACT Sangat Menggiurkan, Simak Informasinya
Tagar 'JanganPercayaACT' Trending di Twitter Buntut Pemberitaan Dugaan Penyelewengan Dana Umat
Dugaan Penyelewengan Dana Umat, ACT Buka Suara
MUI Soroti Pemberitaan Penyelewengan Dana Umat di ACT
Bantah Pemberitaan Majalah Tempo, Presiden ACT Jelaskan Soal Alphard hingga Pajero
Presiden ACT Akui Lembaga Comot 13,7 Persen Dana yang Terkumpul, Untuk Biaya Operasional
Bantah Gaji Rp 250 Juta, Presiden ACT Sebut Sudah Dipangkas 50 hingga 70 Persen