64 UMKM di Karanganyar Terima Dana Hibah Rp 1,9 Miliar

- Jumat, 22 Juli 2022 | 10:31 WIB
Bupati Karanganyar Juliyatmono menyerahkan dana hibah ke pelaku usaha UMKM dan koperasi.
Bupati Karanganyar Juliyatmono menyerahkan dana hibah ke pelaku usaha UMKM dan koperasi.

SMOL.ID – Sebanyak 64 pelaku usaha UMKM dan 9 koperasi menerima bantuan dana hibah Rp 1,9 miliar.

Dana hibah itu diupayakan untuk tambahan modal usaha sehingga UMKM akan semakin menggeliat setelah badai pandemi dua tahun ini.

Selain pelaku usaha UMKM dana hibah juga diberikan kepada 9 koperasi di Karanganyar yang tetap aktif berkegiatan menjadi urat nadi ekonomi anggotanya.

Baca Juga: Tahun Terakhir Jabatan Bupati Karanganyar, Dinas PUPR Kebut Data Jalan Rusak

Koperasi itu memperoleh dana hibah antara Rp 50 juta sampai Rp 100 juta, dan total dana hibahnya Rp 600 juta.

Kadisdagnakerkop UMKM Martadi mengingatkan, dana hibah itu diharapkan bisa dibelanjakan sesuai proposal yang diajukan, untuk menambah geliat UMKM maupun koperasi yang ada, maksimal SPJ kegiatan itu harus dilaksanakan maksimal 31 Desember.

‘’Meskipun ini dana hibah, tetap harus disertai dengan SPJ sesuai kegiatan yang disertakan dalam proposal. Jangan sampai dana itu malah menimbulkan masalah di kemudian hari, sehingga harus digunakan sebagaimana mestinya."

Bupati Juliyatmono menambahkan, jangan ada oknum yang tiba-tiba muncul mengaku-ngaku memotong dana bantuan itu karena merasa berjasa.

Dana bantuan itu cair karena pemerintah sudah melakukan verifikasi sehingga tidak benar jika ada oknum yang minta-minta, apalagi sampai mengatasnamakan Bupati dan dinas.

Selain itu Bupati juga meminta peruntukan dana itu harus disesuaikan dengan rencana kerja yangdiajukan saat meminta bantuan. Jangan sampai bantuan malah untuk beli motor baru, atau untuk bayar hutang.

‘’Saya tidak ingin dengar nanti penerima bantuan hibah itu terkena masalah dan dicari kejaksaan atau kepolisian, karena peruntukan yang salah saat membeliberbagai keperluan setelah menerima dana. Jangan sampai terjadi."

Martadi menambahkan, dana hibah itu diberikan setelah dinas melakukan verifikasi administrasi dan meneliti kelembagaan UMKM dan koperasi tersebut.

Sehingga dana itu cair. Permintaan bantuan cukup banyak dan diperlukan verifikasi yang tepat untuk itu.(joko dh)

Editor: Salman Al Farisi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X