SMOL.ID - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV Diponegoro masih menyelidiki kasus penembakan istri anggota TNI Rina Wulandari di depan rumahnya Jalan Cemaran III No 1 Kelurahan Padangsari, Banyumanik.
Penyelidikian kasus penembakan istri TNI Rina Wulandari sudah mengerucut kepada motif dan identifikasi para pelaku.
Namun, polisi belum bisa menyimpulkan, apakah penembakan istri anggota TNI itu masuk dalam kategori pemubunuhan berencana atau bukan.
Kasus itu akan diungkap secara detail setelah barang bukti lengkap, termasuk pemeriksaan terhadap suami korban yang berpangkat Kopral Satu (Koptu) itu.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan pihaknya telah menggelar olah TKP lanjutnya di rumah korban.
Olah TKP kembali dilakukan untuk dalam mencari motif dan modus para komplotan penembakan korban bernama Rina Wulandari ini.
Baca Juga: Diterjang 2 Kali Tembakan OTK, Istri Anggota TNI di Semarang Tak Tumbang, Proyektil Berhasil Diambil
“Kita melaksanakan penanganan olah TKP lanjutan untuk menguatkan modus pelaku dalam melakukan kejahatan. Karena sebagaimana kita ketahui setiap tindak pidana pasti punya motif dan itulah sedang kita dalami motif ini kemudian menggali caranya modusnya melalui reka ulang TKP lanjutan yang diikuti oleh Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro,” terang Kapolres, Kamis 21 Juli 2022.
Tim Gabungan melakukan penyamaan data dari barang bukti sementara yang ia peroleh seperti rekaman CCTV dan saksi-saksi.
“Kalau sebelumnya kita dari digital, pada saat ini kita ke TKP melakukan sinkronisasi antara dokumen atau barang bukti digital dengan penanganan TKP. Jadi tahapan sudah kita lakukan setidaknya ada 12 sampai 13 adegan di luar TKP dan beberapa kita lakukan (olah TKP) di dalam rumah (korban),” jelasnya.
Sementara itu, Koptu M suami korban segera dilakukan pemeriksaan. Kepolisian sedang
melakukan koordinasi dengan Kodam IV Diponegoro untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Secara lisan Koptu M sudah dimintai keterangan bersamaan dengan olah TKP tetapi secara yurisprudensi akan dikoordinasi dengan TNI.
Baca Juga: Buntut Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel juga Dicopot
Sebelumnya, terjadi penembakan terhadap Rina Wulandari istri Koptu M saat mengendarai sepeda motor menjemput putrinya yang dibonceng di depan. Peristiwa penembakan itu terjadi Senin 18 Juli 2022 pukul 11.48 WIB, di depan rumah korban Jalan Cemara III No 1, Banyumanik.
Saat itu Rina dipepet sepeda motor Ninja 2-tak yang dinaiki orang berjaket merah dan pembonceng berjaket hitam. Pria berjaket hitam mengeluarkan senjata dan menembak perut kiri korban.
Artikel Terkait
Usai Meneguk Miras Terjadi Penembakan di Kabupaten Bolsel, Ini Penjelasan Kronologi dari Polisi
Penembakan di SMA Oxford Michigan AS, Tiga Murid Tewas Delapan Terluka Termasuk Guru
Polisi Pelaku Penembakan Mistrius di Exit Tol Bintaro Dinonaktifkan! Polda Metro Janji Transparan
Tok! 2 Polisi Pelaku Penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek Divonis Bebas
Kapolri Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kasus Penembakan Brigadir J
Kasus Dirilis 3 Hari Usai Insiden, Polri Bantah Tudingan Sengaja Menutupi Penembakan Brigadir J
Bareskrim Polri Hari Ini Serahkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Korban Penembakan di Rumah Ferdy Sambo