SMOL.ID - Bharada E atau Bharada Richard Eliezer diduga menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari jarak dekat.
Sehingga, tak membutuhkan keahlian dalam menembak jarak dekat untuk mematikan lawannya, dalam hal ini Brigadir J.
Hal ini diungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat 5 Agustus 2022.
"Iya, jaraknya dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," ujar Edwin.
Menurut Edwin, kesimpulannya itu diperoleh LPSK dari hasil penelusuran dan investigasi terhadap sejumlah narasumber yang kompeten.
Baca Juga: Periksa Saksi dan Barang Bukti, Komnas HAM: Kasus Brigadir J Makin Terang Benderang
Investigasi dilakukan guna mengumpulkan bahan untuk menentukan apakah Bharada E bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Kendati begitu, Edwin tidak merinci secara pasti jarak Bharada E menembak Brigadir J. Namun, dari informasi yang diterima LPSK tidak dibutuhkan keahlian untuk menembak pada jarak tersebut.
"Jaraknya kami tahu, tapi tidak kami sebutkan meterannya berapa. Sebab, dekat jauh juga bisa jadi relatif. Tapi setidaknya jarak tembak itu, kalau berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak membutuhkan keahlian," jelasnya.
Lebih lanjut Edwin mengatakan berdasarkan hasil penelusuran lainnya Bharada E tidak lebih jago menembak dibandingkan dengan Brigadir Yoshua.
Baca Juga: Isi Chat Putri Candrawathi untuk Brigadir J saat Ultah Beredar di Medsos
"Informasi itu kami peroleh. Artinya, kalau dibandingkan dengan Yosua, Yosua lebih jago tembak," ucapnya.
Namun, lanjut Edwin, bukan masalah jago menembak atau tidak yang menjadi persoalan. Dia menyampaikan Bharada E telah memiliki kompetensi dalam memegang senjata api.
Untuk soal memegang pistol memang bukan soal jago menembak atau tidak tetapi memenuhi tes psikologinya.***
Artikel Terkait
25 Anggota Polri Diperiksa Irsus Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Cek Siapa Saja
Terkait Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam dipindah ke Yanma Polri
Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Ini 10 Pamen dan Pati Dimutasi Kapolri
Hambat Penanganan Kasus Brigadir J, 4 Personel Polri Ditempatkan di Tempat Khusus
Penanganan Kasus Brigadir J di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaksel Dievaluasi
Ucapkan Belasungkawa, Ferdy Sambo: Itu Terlepas dari Apa yang Diperbuat Brigadir J ke Istri Saya
Keluarga Brigadir J Minta Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jujur
Kasus Brigadir J, LPSK Siap Asesmen Putri Candrawathi Secara Mandiri