SMOL.ID - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di luar negeri diimbau sesuai prosedur. Bekerja melalui jalur sesuai prosedur menghindari beragam masalah saat berada di negeri orang.
Gara-gara masuk ke Malaysia dengan cara ilegal, kini ribuan PMI Indonesia dideportasi.
Deportasi telah dilakukan secara bertahap dibiayai oleh pemerintah Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri meminta agar PMI bekerja ke luar negeri menghindari jalur ilegal.
Baca Juga: 89 Ribu Pekerja Migran Sudah Pulang ke RI dan Akan Bertambah 16 Ribu
"Jangan lagi lewat jalur ilegal untuk keselamatan kita bersama," kata Femmy, Sabtu 6 Agustus 2022.
Terkait dengan deportasi sebanyak 190 orang dari Malaysia, Femmy meminta agar psegera ditangani dengan cepat. Karena menurut informasi, beberapa dari PMI itu kondisinya sakit bahkan ada yang sedang hamil.
Semua PMI harus ditangani hingga mereka sampai ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Ganjar Pastikan Sendiri Kondisi TKI di Kamboja: Saya Video Call, Ada Satu yang Sakit
“Mudah-mudahan bisa sampai ke daerah masing-masing. Tolong nanti dijaga bagi yang membawa bayi dan anak-anak, segera diurus identitas nya, supaya nanti bisa mendapat pengobatan bagi yang sakit," imbau Femmy.
Artikel Terkait
Jokowi Minta BP2MI Perangi Mafia Pekerja Migran
Kepala Daerah dan Disnaker Diminta Rajin Komunikasi dengan Pekerja Migran
Jateng, Jatim dan Banten, Jalin Komunikasi terkait Kepulangan Pekerja Migran
Sapa Pekerja Migran, Ganjar Dicurhati Pengantin Baru Hingga Diminta Carikan Jodoh
Sabarnya Ganjar Mendengar Curhatan dari Pekerja Migran
Kemlu Dalami Laporan 18 WNI Pekerja Migran Meninggal di Rutan Malaysia Diduga Alami Penyiksaan
Ribuan Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Malaysia Mulai Dipulangkan