SMOL.ID - Bharada E atau Richard Eliezer mengaku ikut menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atas perintah atasan.
Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J secara bersama-sama atas dasar instruksi atau perintah dari atasannya.
Bharada E mengaku berkata jujur karena dirinya tak mau dijadikan kambing hitam dan menanggung beban hukum sendirian atas tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Kasus Brigadir J, Dugaan Pelanggaran Etik dan Pidana Ferdy Sambo Bisa Diusut Bareng
Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Bharada E mengatakan, setelah menyatakan akan berserah diri kepada Tuhan YME, kliennya merasa plong dan merasa lebih tenang dan sebelumnya.
Sebelumnya, Bharada E merasa ketakutan dan tertekan karena dirinya dituding sebagai pelaku penembakan Brigadir J dalam baku tembak.
"Klien kami, sekarang sudah jauh merasa lebih tenang dari sebelumnya yang ketakutan," kata Deolipa, Senin 8 Agustus 2022.
Menurut Deolipa yang lebih berwenang menjelaskan adalah pihak penyidik, tetapi sebagai kuasa hukum pihaknya mengetahui Bharada E seorang individu tertekan, galau, dan ketakutan.
“Setelah kita treatment dengan kejiwaan bareng dengan tim penyidik didapat cerita yang lengkap artinya fakta-faktanya disampaikan lengkap," ucapnya.
Baca Juga: Didampingi Kuasa Hukum Baru, Bharada E Ajukan Justice Collaborator Kasus Brigadir J
Lebih jauh Deolipa menuturkan, Bharada E sudah berbicara dari hati dan berdasarkan pengalaman yang dialami.
Dalam pengakuannya, Bharada E menerangkan kepada penyidik, perbuatan menghabisi nyawa Brigadir J itu, dilakukan bersama-sama dan atas dasar adanya instruksi, atau perintah.
Menurut Deolipa, pengakuan Bharada E itu diharapkan menjadi petunjuk bagi tim penyidik, untuk menjerat tersangka ‘atasan’ dalam kasus tersebut.
Alasannya, Bharada E tidak mau menanggung beban hukum sendiri dalam kasus tersebut.
“Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan),” ungkapnya.***
Artikel Terkait
Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri
Ferdy Sambo Diamankan ke Mako Brimob Terkait Kematian Brigadir J
Irsus Tetapkan Ferdy Sambo Lakukan Pelanggaran soal Brigadir J, Tapi Belum Tersangka
Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus Mako Brimob, Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Brigadir J
Komnas HAM Ragu, Belum Tentu Bharada E Pelaku Penembakan Brigadir J
Empat Anggota Polri Ditahan di Patsus Terkait Kasus Brigadir J, Begini Penjelasannya